KUKAR, LINGKARKALTIM : Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Kepala Dinas menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kekosongan jabatan disinyalir menjadi kurang maksimlanya dalam menjalankan roda Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rendra Abadi mengatakan, ada 8 jabatan Kepala Dinas yang kosong diantaranya, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pariwisata (Dispar), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Inspektorat dan Staf Ahli Bidang Umum.
“Pengisian Jabatan kosong itu segera dilakukan, tapi sesuang dengan mekanisme yang berlaku,” kata Rendra Abadi pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Jum’at (18/9/2026).
Dalam pengisian jabatan kosong itu, pihaknya akan membuka pengisian pada managemen talenta bagi eselon 2 dan 3, pada Oktober 2026 mendatang.
Para ASN Eselon 2 dan 3 diwajibkan untuk mengupdate kompetensi, kinerja pada box 7-9 di aplikasi managemen talenta.
“Jadi bagi ASN yang tak mengupdate kompetensi di management talenta, jangan berharap akan dipilih, untuk mengisi jabatan kosong Kepala Dinas,” ucapnya.
Ia menegaskan, dalam pengisian jabatan kosong ini dilakukan secara transparan. Pasalnya, ini berdasarkan kemampuan atau kompetensi yang bersangkutan.
“Jika memang mereka tak layak untuk mengisi jabatan kosong itu, maka akan tersingkirkan. Artinya tak ada jual beli jabatan,” tegasnya.
Sementara itu Plt Kepala Disperindag Kukar Burhanuddin menyebutkan, akan mengikuti pengisian dalam managemen talenta, dalam pengisian jabatan kosong Kepala Dinas.
“Untuk saat ini, kita masih fokus menyelesaikan tantangan yang dihadapi Disperindag, ditengah lemahnya ekonomi ini,” sebut Burhanuddin. (riz)










