KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar telah menghibahkan lahan seluas 39 hektare untuk mendukung pengembangan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kalimantan Timur (Kaltim).
Lahan tersebut berada di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang.
Sekda Kukar, Sunggono mengatakan bahwa penyerahan lahan tersebut untuk mendukung kebutuhan pengembangan perguruan tinggi seni dan budaya itu.
“Sudah lama itu. Intinya sudah pernah kita hibahkan, sampai sekarang tapi belum dibangun,” kata dia, Senin (14/9/2026).
Plt. Rektor ISBI Kaltim, Dr. Rina Martiara, membenarkan bahwa Pemkab Kukar telah memberikan lahan untuk pembangunan kampus tersebut.
Lahan seluas 39 hektare yang berada di Tenggarong Seberang itu menjadi bagian penting dalam rencana pengembangan ISBI Kaltim.
Namun, keberadaan lahan saja belum cukup untuk memulai pembangunan. ISBI Kaltim masih menunggu proses administratif yang berkaitan dengan kebutuhan penganggaran dari pemerintah pusat.
“Nah itu memang tunggu ISBI Kalimantan Timur punya kode Satker (Satuan Kerja). Sehingga nanti dana itu turun dari Jakarta kan untuk pendirian bangunan,” katanya.
Kode Satker tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mekanisme pengelolaan anggaran pemerintah.
Dengan adanya kode tersebut, ISBI Kaltim dapat memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk membangun sarana dan prasarana di lahan yang telah disediakan Pemkab Kukar.
Ia mengungkapkan, selama kampus definitif belum terbangun, ISBI Kaltim masih menggunakan fasilitas yang ada sebagai tempat menjalankan aktivitasnya.
Kondisi tersebut membuat pembangunan kampus permanen menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. ISBI Kaltim tidak bisa terus bergantung pada fasilitas sementara dalam jangka panjang.
“Karena sekarang masih nebeng terus di museum (Gedung Serapo),” ungkap Rina.
Sebagai institusi pendidikan tinggi yang terus berkembang, keberadaan kampus sangat penting untuk memberikan kepastian ruang bagi kegiatan pendidikan dan pengembangan kelembagaan.
Ia berharap pembangunan kampus juga dapat menjadi fondasi bagi ISBI Kaltim dalam mengembangkan pendidikan seni dan budaya.
Dengan lahan seluas 39 hektare yang telah disiapkan, ISBI Kaltim memiliki ruang yang cukup untuk membangun fasilitas pendidikan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
Rina mengatakan bahwa masa tugasnya hanya sekitar satu tahun. Karena itu, keputusan dan langkah selanjutnya terkait pengembangan kampus dapat dilanjutkan oleh rektor definitif apabila nantinya telah ditetapkan.
“Kalau memang sudah ada besok itu rektor definitif, ya silakan rektor itu yang akan mengembangkan dan membangun ISBI Kalimantan Timur,” tutur dia.
Meski demikian, Rina berharap proses pembangunan tidak menunggu terlalu lama.
Menurutnya, semakin cepat persoalan kelembagaan dan administrasi diselesaikan, semakin cepat pula pembangunan kampus di lahan hibah tersebut dapat direalisasikan.
“Sesegera mungkin. Lebih cepat lebih baik,” tutupnya. (ASR)










