KUKAR, LINGKARKALTIM : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendorong pedagang Tangga Arung Square, untuk melakukan aktivitas berjualan di lapaknya.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Kukar Auli Rahman Basri, di Arbizz Space, belum lama ini.
Ia mengatakan, bagi pedagang yang tak ingin berjualan di TAS, diminta untuk mengembalikan kunci lapak ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Mengingat, daftar tunggu terhadap lapak tersebut sangat tinggi.
“Kalau pedagang tak ingin berjualan di TAS, bisa diserahkan kembali kuncinya,” katanya.
Ia menegaskan, jangan sampai pedagang itu tak ingin berjualan, tapi lapaknya diperjual-belikan dibawah tangan atau tanpa sepengetahun pemerintah daerah.
“Ini sudah menyalahi aturan, karena tugas kami ialah memfasilitasi dan dilarang untuk menjual-belikan aset daerah,” tegasnya.
Dalam hal ini, pihaknya meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk melakukan pendataan ulang, terhadap pedagang yang aktif dan non aktif.
“Kami berharap, para pedagang bisa memanfaatkan lapak di TAS dengan baik, sesuai dengan keperuntukannya,” harapnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Burhanuddin menjelaskan, segera melakukan pendataan ulang terhadap pedagang yang aktif dan non aktif.
Hal ini harus dilakukan, dengan tujuan untuk menertibkan pedagang dan menata pengelolaan TAS agar lebih baik dan ramai pengunjung.
“Kami akan menata TAS, karena keluhan pedagang TAS saat ini ialah sepi pengunjung dan banyak kios yang tutup,” jelas Burhanuddin. (riz)










