Pergantian Kapolri jadi Momen Pelembagaan Kepolisian Demokratis

Pegiat Yayasan Kekal Berdikari sekaligus Wakil Sekjen Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI), Jan Prince Permata. (Dok. tribratanews.polri.go.id)
Pegiat Yayasan Kekal Berdikari sekaligus Wakil Sekjen Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI), Jan Prince Permata. (Dok. tribratanews.polri.go.id)
banner 468x60

JAKARTA, LINGKARKALTIM: Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai menjadi momentum krusial untuk memastikan penggunaan kekuasaan kepolisian semakin terlembaga dalam sistem demokrasi.

Pegiat Yayasan Kekal Berdikari sekaligus Wakil Sekjen Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI), Jan Prince Permata, menegaskan bahwa pergantian Kapolri bukan sekadar rutinitas pergantian personel, melainkan penentuan arah transformasi institusi.

Read More
banner 300x250

“Tantangan kepemimpinan baru Polri bukan hanya membuat kepolisian semakin kuat. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan kekuatan tersebut semakin terlembaga dalam demokrasi,” kata Jan Prince, Jumat (2/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan merespons persetujuan Komisi III DPR RI terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru seusai uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (1/10/2026). Dalam fit and proper test tersebut, Suyudi mengusung gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah transformasi kepolisian.

Menurut Jan Prince, gagasan tersebut menyentuh inti dari keberadaan kepolisian di negara demokratis. Legitimasi sosial Polri tumbuh dari rasa aman dan pelayanan hukum yang adil tanpa diskriminasi yang dirasakan oleh masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya keberlanjutan program perbaikan kelembagaan yang telah dibangun sebelumnya, seperti konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) di masa Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Presisi perlu menjadi bagian dari kesinambungan kelembagaan. Institusi modern tidak boleh sepenuhnya bergantung kepada siapa yang sedang memimpinnya. Nilai yang telah dibangun harus menjelma menjadi sistem, prosedur, budaya kerja, dan perilaku organisasi,” ujar Jan Prince.

Lebih lanjut, Jan Prince menyinggung modal sosial yang dimilik Polri, seperti hasil survei Litbang Kompas periode April 2026 yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen. Kendati demikian, Jan menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan cek kosong.

Ia juga menekankan konsep democratic policing (pemolisian demokratis), di mana penggunaan kekuasaan kepolisian harus senantiasa dibatasi oleh hukum, akuntabilitas, pengawasan publik, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

 

(Sumber: tribratanews.polri.go.id)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *