BERAU, LINGKARKALTIM: DPRD Berau menyutujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau 2026 menjadi Peraturan Daerah, melalui Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026). Meski menyetujui Perubahan APBD disahkan, namun semua fraksi di DPRD Berau memberikan catatan penting untuk pembangunan Berau.
Namun, persetujuan itu bukan berarti tanpa catatan. Di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah, para wakil rakyat meminta Pemerintah Kabupaten Berau lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran, memperkuat sumber pendapatan daerah, dan memastikan belanja benar-benar diarahkan untuk kebutuhan masyarakat.
Sejumlah catatan tersebut disampaikan melalui pandangan akhir masing-masing fraksi sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 disetujui.
Fraksi NasDem menjadi salah satu fraksi yang menyoroti kondisi fiskal Berau. Perwakilan Fraksi NasDem, Sujarwo, menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah pada 2026 tidak dapat dilepaskan dari dinamika Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kondisi tersebut dinilai turut mempersempit ruang fiskal daerah dalam membiayai pembangunan. Ini perlu dipahami masyarakat Berau mengenai situasi dan kondisi anggaran perubahan 2026 yang mengalami defisit. Ada minus antara pendapatan dan belanja, meskipun pada akhirnya ditutup melalui pembiayaan dari SiLPA anggaran Pemda,” ujar Sujarwo.
Walaupun tambah Sujarwo, dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp2,724 triliun menjadi Rp3,674 triliun. Namun, belanja daerah juga naik dari sekitar Rp3,412 triliun menjadi Rp3,946 triliun.Untuk itu mengingatkan Pemkab Berau agar pembangunan tetap berjalan dengan mengedepankan skala prioritas.
“Program yang penting, mendesak, dan memberikan dampak bagi masyarakat diminta tetap menjadi perhatian meskipun ruang fiskal daerah terbatas. Pembangunan tetap harus berjalan dalam skala prioritasAtas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Berau 2026,”tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar memberikan perhatian terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perwakilan Fraksi Golkar, Ratna, meminta Pemkab Berau terus melakukan inovasi untuk menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
“Peningkatan PAD dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah di tengah berbagai tekanan terhadap transfer dari Pemerintah Pusat (Pempus),”terangnya.
Selain pendapatan tambah Ratna , mengingatkan efektivitas dan efisiensi belanja daerah. Penambahan maupun penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD 2026 diminta lebih diarahkan pada belanja modal dan pembangunan infrastruktur dasar yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
”Anggaran yang telah disetujui harus segera diterjemahkan dalam program nyata, termasuk waktu pelaksanaan anggaran juga,”katanya
Perubahan APBD 2026 disepakati pada akhir September. Dengan demikian, waktu yang tersedia bagi OPD untuk melaksanakan program relatif terbatas. Ratna meminta seluruh OPD segera menjalankan program yang telah mendapatkan alokasi anggaran.
Hal itu penting agar pelaksanaan kegiatan maupun penyerapan anggaran tidak menumpuk menjelang tutup tahun.
“Jangan sampai terjadi penumpukan pelaksanaan maupun penyerapan anggaran pada akhir tahun,” kata Ratna.
DPRD berharap percepatan pelaksanaan anggaran tetap dilakukan dengan memperhatikan ketentuan, perencanaan, serta prinsip efisiensi dan efektivitas. Persetujuan Perubahan APBD 2026 juga disampaikan Fraksi PKS, PPP, dan Gerindra.
Fraksi PDIP memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah yang dinilai mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Berau. Sementara Fraksi Hanura menyoroti keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah.Dalam kondisi tersebut, Pemkab Berau diminta lebih selektif dan cermat dalam menentukan alokasi anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Hanura juga mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan. Dengan disampaikannya pandangan akhir seluruh fraksi, DPRD Berau menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut sekaligus mengakhiri pembahasan perubahan APBD di tingkat DPRD. (riel)










