SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Dengan ditandai pemukulan gong, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Dra Sri Waahyuni, M.PP melaunching SDGS ( Sustainable Development Goals) Business Registration bagi Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) di Wilayah Kalimantan Timu, yang diselenggarakan Bada Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (29/9/2026).
Sekda Sri Wahyuni mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan apresiasi kepada Bappeda Kaltim, SDGs Center Unmul dan seluruh pihak yang telah menggagas dan menyelenggarakan Launching Registrasi Bisnis bagi UMKM di Wilayah Kaltim.
Dikatakan, UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian daerah. UMKM bukan hanya menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan keluarga, serta menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
“Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong agar UMKM tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga semakin formal, tertib administrasi, memiliki legalitas, mampu mengakses pembiayaan, masuk dalam ekosistem digital, serta mampu memperluas pasar,” kata Sri Wahyuni.
Dalam konteks tersebut, lanjut Sri Registrasi Bisnis bagi UMKM menjadi langkah penting. Melalui registrasi, pemerintah dapat memiliki data UMKM yang lebih akurat, terpadu dan mutakhir.
“Kerana data yang baik menjadi fondasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Dan mengetahui siapa pelaku UMKM kita, bergerak di sektor apa, berada di wilayah mana, apa kebutuhannya, serta bentuk dukungan apa yang paling tepat diberika,”ujarnya.
Dengan data yang semakin lengkap kata SrWahyuni, i intervensi pemerintah juga diharapkan semakin tepat. Mulai dari pembinaan, pelatihan, pendampingan, fasilitasi perizinan dan sertifikasi, akses pembiayaan, digitalisasi, hingga perluasan akses pemasaran,”tandasnya.
Sri Wahyuni juga mengajak seluruh pelaku UMKM di Kalimantan Timur untuk memanfaatkan program registrasi ini dengan sebaik-baiknya. Jangan melihat registrasi sebagai beban administrasi, tetapi sebagai pintu masuk untuk membangun usaha yang lebih tertata dan berkembang.
“Kita ingin UMKM Kaltim naik kelas. Dari usaha informal menjadi usaha yang memiliki legalitas. Dari usaha keluarga menjadi usaha yang mampu menciptakan lapangan kerja. Dari pasar lokal dapat berkembang ke pasar regional, nasional, bahkan internasional,”pesan Sri Wahyuni.
Kepala Bappeda Kaltim yang diwakili Bidang PSDA Agustina Rahmawati melaporkan kegiatan hari ini bukan sekedar peluncuran sebuah sistem registrasi, lebih dari itu hal ini merupakan langkah bersama untuk membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.
“Kita memahami bahwa pencapaian SGDs bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, komunitas, media dan seluruh pemangku kepentingan memiliki peran yang sangat penting,” tandasnya.
Ditambahkan, dunia usaha termasuk UMKM, sesungguhnya telah memberikan banyak kontribusi terhadap pembangunan, baik melalui penciptaan dan lapangan kerja penguatan ekonomi masyarakat inovasi maupun upaya menjaga lingkungan.
“ Namun berbagai kontribusi tersebut belum sepenuhnya te dokumentasi dan terhubung secara sistematis dengan agenda pembangunan daerah, karena itu registrasi bisnis diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan praktik baik dunia usaha dengan agenda pembangunan dan berkelanjutan,”kata Agustina.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sri Wahyuni didamping perwakilan dari secretariat Nasional TPB/SDGs Bappenas, perwakilan BI Kaltim, perwakilan JICA (japan International Cooperational Agency).perwakilan Bankaltimtara penyerahan sertifikat pelaku usaha berkelanjutan bagi UMKM di Kaltim. dan dilanjutkan dengan roadshow terkait Pentingya Registration bagi UMKM dari Bappeda Kaltim.(lk)










