JAKARTA, LINGKARKALTIM: Pemerintah terus memperkuat keterbukaan informasi yang menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan ekosistem investasi yang berkualitas, kepastian berusaha, serta memperkuat kepercayaan investor. Informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses menjadi modal penting untuk mengoptimalkan potensi investasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Tema ini sangat relevan terutama dengan ketidakpastian global dan disrupsi teknologi. Keterbukaan informasi itu menjadi kunci dalam mengurangi ketidakpastian itu sendiri dan memperkuat investor confidence,” tutur Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam acara Diseminasi Keterbukaan Informasi Publik yang bertema “Informasi Terbuka, Investasi Berkualitas, Hilirisasi Berdampak” di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (21/09).
Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Rudy Salahuddin dalam sambutannya saat membuka acara tersebut, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan agenda bersama yang membutuhkan kolaborasi dan sinergi antar badan publik. “Dengan tata kelola informasi yang semakin baik, kita berharap dapat memperkuat kepercayaan publik, mendukung penciptaan iklim investasi yang berkualitas, serta memastikan kebijakan investasi dan hilirisasi dapat dipahami dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sesmen Rudy.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Haryo juga menyampaikan bahwa di tengah dinamika geopolitik, fragmentasi perdagangan, dan volatilitas pasar keuangan global, fundamental ekonomi Indonesia tetap menunjukkan kinerja yang solid. Ekonomi Indonesia pada Semester I-2026 tumbuh 5,45% (yoy), sementara inflasi Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19%(yoy). Dari sisi investasi, realisasi investasi Semester I-2026 mencapai Rp1.010,6 triliun atau tumbuh 7,2% (yoy). Cadangan devisa pada Agustus 2026 mencapai sekitar USD146 miliar dan surplus neraca perdagangan Januari–Juni 2026 mencapai USD3,58 miliar. Sementara itu, S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Selain itu, dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027 dan 8 persen pada 2029 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat sejumlah prasyarat yang perlu diperkuat, antara lain pertumbuhan investasi yang lebih cepat dari pertumbuhan PDB, peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta peningkatan ekspor bernilai tambah dan efisiensi logistik. Dalam konteks tersebut, investasi perlu terus diarahkan pada sektor dan proyek yang memiliki nilai tambah tinggi serta mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian daerah.
“Investasi menjadi motor penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pada akhirnya, seluruh investasi akan bermuara di daerah dan sangat bergantung pada kesiapan ekosistem di daerah. Karena itu, daerah perlu memastikan informasi investasi tersedia secara jelas, konsisten, dan mudah diakses, guna mengurangi informasi asymmetry, memperkuat business certainty, serta meningkatan kepercayaan investor dalam mengambil keputusan investasi,” ujar Staf Ahli Haryo.
Dalam memberikan kepastian berusaha, Pemerintah juga terus memperkuat implementasi sistem Online Single Submission (OSS) melalui Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025. Ke depan, Informasi investasi yang dibutuhkan investor tidak hanya berkaitan dengan perizinan, tetapi juga mencakup profil dan potensi ekonomi daerah, tata ruang, infrastruktur, energi dan utilitas, insentif, komoditas unggulan, local supply chain, hingga keberadaan UMKM dan industri pendukung. Selain itu, Pemerintah terus mendorong penyelesaian berbagai hambatan investasi melalui Satgas Debottlenecking. Hingga 31 Agustus 2026, telah diterima 177 aduan dari pelaku usaha dan sebanyak 135 aduan telah diselesaikan. Aduan tersebut mencakup berbagai isu, antara lain perizinan, perpajakan, kepabeanan, tata ruang, logistik, dan energi.
Lebih lanjut, dalam RPJMN 2025–2029, terdapat sektor prioritas hilirisasi meliputi pertambangan, perkebunan, perikanan, dan kehutanan, dimana sebanyak 28 komoditas prioritas memiliki potensi investasi hingga USD618,1 miliar, potensi ekspor USD857,9 miliar, serta penyerapan lebih dari 3 juta tenaga kerja hingga 2040. Untuk menangkap peluang tersebut, keterbukaan informasi diperlukan agar potensi hilirisasi dapat berkembang optimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat. Di sisi lain, penguatan investasi di daerah juga penting untuk mendorong pemerataan sumber pertumbuhan. Pemerintah juga terus mengembangkan KEK sebagai pusat investasi strategis, dimana hingga Juni 2026 terdapat 25 KEK dengan investasi kumulatif sekitar Rp368 triliun dan penyerapan lebih dari 283 ribu tenaga kerja.
Sejalan dengan hal tersebut, Kemenko Perekonomian terus memperkuat tata kelola informasi publik yang terbuka dan berkualitas guna mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah. Sejak 2020, Kemenko Perekonomian telah mempertahankan predikat “Informatif” selama enam tahun berturut-turut, dimana di tahun 2025 mencapai nilai 95,47. Sementara itu, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan informasi publik mencapai 94,72 atau kategori A/Sangat Baik.
“Kami berharap semoga kegiatan ini dapat semakin memperkuat komitmen kita dalam menghadirkan informasi yang berkualitas, membangun kepercayaan publik, serta mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, termasuk di daerah-daerah,” pungkas Staf Ahli Haryo.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yaitu Ketua Bidang Strategi dan Riset Komisi Informasi Pusat (KIP) Joemarthine Chandra, Juru Bicara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sekaligus Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Riyatno, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik Kementerian Komunikasi dan Digital Arnanto Nurprabowo, dan Plt. Kepala Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Yanuar Reza.
(Sumber: ekon.go.id)










