Pemkab Kukar Kaji Penetapan Status Darurat Bencana

Sekda Kukar Sunggono. (M. As'ari/Lingkar Kaltim)
Sekda Kukar Sunggono. (M. As'ari/Lingkar Kaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar saat ini tengah mengkaji penetapan status darurat bencana untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Kajian dilakukan sebagai tindak lanjut setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan status darurat bencana karhutla di tingkat provinsi.

Read More
banner 300x250

Sekda Kukar, Sunggono mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar telah diminta menyusun kajian sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Kita lagi membuat itu. Kemarin saya perintahkan kepada teman-teman dari BPBD untuk membuat kajian sederhana atas tindak lanjut dari status yang ditetapkan,” kata dia, Sabtu (5/9/2026).

Kajian tersebut menjadi penting karena penetapan status kebencanaan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga berimplikasi terhadap mekanisme penanganan di lapangan.

Ia menyebut, apabila status tanggap darurat ditetapkan, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan maupun mengerahkan sumber daya dalam menghadapi bencana.

“Kalau dia menetapkan status tanggap darurat, itu sumber pembiayaannya open menu. Kita bisa pakai BTT, kita bisa pakai pihak usaha lain,” ujar Sunggono.

Tidak hanya dari sisi anggaran, status tanggap darurat juga memberikan ruang yang lebih luas dalam mobilisasi sumber daya.

Dia mengatakan bahwa hal tersebut sangat penting mengingat penanganan karhutla membutuhkan personel, peralatan, transportasi serta dukungan logistik yang harus disesuaikan dengan kondisi lapangan.

“Kami bisa ajukan permohonan kebutuhan sesuai dengan kebutuhan riil. Pengerahan sumber daya pun bisa sangat lebih luas,” sebutnya.

Sunggono mengatakan salah satu kebutuhan yang mengalami peningkatan adalah bahan bakar minyak (BBM).

Kebutuhan tersebut berkaitan dengan mobilisasi personel maupun peralatan yang digunakan untuk menangani titik-titik kebakaran.

Sebelumnya, kebutuhan anggaran disusun berdasarkan asumsi kondisi normal.

Dengan kondisi karhutla yang terus berlangsung, perhitungan tersebut tidak lagi sepenuhnya mencukupi.

“Bahan bakar yang kita siapkan di tahun lalu untuk anggaran tahun ini kan dalam kondisi ceteris paribus, tidak ada bencana. Begitu hari begini, kan langsung kita sudah tambahkan,” jelas dia.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian anggaran agar operasional penanganan di lapangan tidak terhambat.

Ia telah meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar mencari ruang anggaran yang dapat disesuaikan untuk mendukung kebutuhan penanganan karhutla.

“Saya panggil ke BPKAD atas perintah Pak Bupati, carikan anggaran yang bisa disesuaikan untuk ke situ,” terang Sunggono.

Meski demikian, pemerintah daerah belum mengungkapkan berapa besaran tambahan anggaran yang kemungkinan disiapkan.

Besaran kebutuhan masih akan menyesuaikan perkembangan kondisi karhutla dan hasil kajian status kebencanaan.

Dia menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tersebut memiliki dasar setelah status kebencanaan ditetapkan.

“Itu boleh kalau sudah ada status kebencanaan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kukar Setianto Nugroho Aji mengatakan proses penetapan status siaga bencana karhutla saat ini tengah berjalan.

“Penetapan status siaga bencana karhutla sedang proses, Senin kami ajukan ke Bupati,” kata dia.

Selain mempersiapkan status kebencanaan di tingkat kabupaten, koordinasi penanganan juga dilakukan dengan pemerintah provinsi.

Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah pengajuan permohonan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

“Permohonan untuk OMC sudah diajukan Pemprov Kaltim untuk semua wilayah kabupaten/kota se-Kaltim,” pungkas Setianto. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *