KUKAR, LINGKARKALTIM: Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri meminta aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik sebagai pejabat administrator dan fungsional segera beradaptasi dengan tugas serta tanggung jawab barunya.
“Pelantikan ini merupakan start awal bagi pejabat administrator untuk mendapatkan amanah sebagai camat dan sebagai pejabat fungsional yang diakui keahliannya oleh negara, sehingga layak atau berhak untuk menjadi seorang pejabat fungsional,” ucap dia, Jumat (14/8/2026).
Ia mengatakan, perubahan posisi dari staf pelaksana menjadi pejabat fungsional maupun administrator membawa konsekuensi baru.
Maka dari itu, pejabat dengan posisi baru harus memahami peran, kewenangan, serta tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing.
“Cepat untuk beradaptasi dengan visi kita. Sudah berbeda pada saat dulu menjadi staf pelaksana dan sekarang sudah menjadi seorang pejabat fungsional,” tegas Aulia.
Dia berharap keberadaan pejabat baru dapat memperkuat struktur pemerintahan sekaligus membangun kerja kolektif antarlembaga.
“Dengan pelantikan pejabat administrator dan fungsional ini, ini lebih memperkuat lagi terhadap pemerintahan yang ada di Kutai Kartanegara dan lebih memperkuat lagi super tim yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mewujudkan visi besar Kukar Idaman Terbaik,” katanya.
Aulia juga mengingatkan bahwa setiap jabatan memiliki konsekuensi, baik secara moral maupun material.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik memahami visi pembangunan daerah dan menerjemahkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Dan kita berharap dengan adanya jabatan ini lebih meningkatkan lagi pengabdian kita, lebih meningkatkan lagi apa yang bisa kita berikan kepada masyarakat, kepada Kabupaten Kutai Kartanegara, kepada bangsa dan negara Republik Indonesia,” tutur dia.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto mengatakan terdapat 39 pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut.
Rinciannya, satu orang merupakan pejabat administrator yang ditempatkan sebagai Camat Sanga-Sanga, sedangkan 38 lainnya merupakan pejabat fungsional.
Puluhan pejabat fungsional tersebut berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, serta Dinas Ketahanan Pangan.
Selain itu, saat ini tengah berjalan proses pengisian sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Dia mengatakan, proses manajemen talenta untuk pengisian jabatan kepala OPD telah dilakukan.
“Manajemen talenta sudah kita laksanakan, sudah dapat tiga nama, sekarang kan kalau sudah ada itu kita usulkan ke BKN untuk minta diverifikasi lagi,” jelasnya.
Setelah melalui proses verifikasi, BKN akan menerbitkan persetujuan teknis apabila seluruh kandidat dinyatakan memenuhi persyaratan.
Selanjutnya, nama-nama yang telah mendapatkan persetujuan teknis akan disampaikan kepada Bupati Kukar.
“Nanti Bupati yang memilih siapa di antara tiga yang akan menjadi Kepala OPD,” pungkas Arianto. (ASR)










