KUKAR, LINGKARKALTIM: Aksi pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar). Polsek Muara Kaman berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang kedapatan mencuri kelapa sawit di area perkebunan wilayah Kecamatan Muara Kaman.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 23.45 WITA di Kawasan Blok D 47/48 perusahaan. Pelaku yang berinisial R (44), merupakan warga Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut.
“Terduga pelaku diamankan setelah tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan saat sedang mengambil buah kelapa sawit di area perkebunan,” kata Kapolsek Muara Kaman IPTU Jaelani saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7/2026).
Petugas yang mengamankan pelaku R juga turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 buah tojok sawit, 3 lembar slip penimbangan buah kelapa sawit seberat 1.220 Kg, dan 1 unit mobil pick up.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memuat hasil panen yang ada di tempat pengumpulan hasil panen (TPH) menggunakan tojok sawit. Hasil curian tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil pick up untuk dijual kembali.
Pihak perusahaan mengalami kerugian materil akibat pencurian ini, yang ditaksir mencapai Rp 4.205.900,-.
Saat ini, pelaku R beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kaman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sendiri atau melibatkan pihak lain. (Dil)










