Disdikbud Kukar Jelaskan Sistem SPMB Jalur Prestasi

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kukar menjelaskan bahwa sistem penilaian jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tidak hanya mengacu pada nilai akademik, tetapi juga menggabungkan prestasi nonakademik.

Menanggapi sejumlah keluhan dari orang tua mengenai hasil seleksi jalur prestasi,

Read More
banner 300x250

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah mengatakan bahwa jalur prestasi memang menggunakan dua komponen penilaian, yakni prestasi akademik dan nonakademik yang telah disepakati oleh tim pelaksana SPMB.

“Prestasi nonakademik misalnya juara olahraga tingkat provinsi atau nasional. Itu juga menjadi bagian penilaian, tetapi kita tidak mengabaikan juga dari yang akademik,” ucap dia, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, kombinasi kedua komponen tersebut membuat siswa dengan nilai akademik tinggi belum tentu berada pada peringkat teratas apabila peserta lain memiliki tambahan poin dari prestasi nonakademik.

“Ada memang yang nilai akademiknya bagus. Tetapi karena dikombinasikan dengan prestasi nonakademik, sehingga peringkatnya bisa terlewatkan. Namun itu menjadi bagian yang akan kami evaluasi ke depan,” jelas Heriansyah.

Dia menerangkan, mekanisme penilaian tersebut merupakan hasil kesepakatan panitia SPMB.

Meski demikian, pihaknya akan menjadikan berbagai masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan SPMB berikutnya.

“Kewenangan itu ada di Tim SPMB, pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan juga Diskominfo yang memegang sistem. Jadi semuanya terbuka di situ,” terangnya.

Heriansyah mengungkapkan, sistem penerimaan murid baru dirancang untuk menjamin proses seleksi berlangsung transparan dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Kita ingin menunjukkan bahwa proses yang kita lakukan ini benar-benar transparan. SPMB ini juga dipantau oleh KPK dan Kementerian PAN-RB agar jangan sampai terjadi pungutan liar,” sebut dia.

Sebelumnya, salah satu orangtua siswa, Didi Tasidi mempertanyakan dasar penilaian jalur prestasi setelah anaknya yang merupakan peringkat pertama di SD, tetapi tidak lolos seleksi masuk SMP Negeri 1 Tenggarong.

Anaknya merupakan peringkat pertama di SD Negeri 006 Tenggarong Seberang, lalu mendaftar melalui jalur prestasi.

Namun, hasil pengumuman menunjukkan anaknya tidak diterima. Menurutnya, hasil tersebut sulit dipahami jika melihat jumlah kuota dan sekolah asal pendaftar.

“Kalau saya cek, jumlah SD di Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang hanya sekitar 98 sekolah. Sementara kuota jalur prestasi di SMP Negeri 1 Tenggarong sebanyak 102. Anak saya ranking satu, tapi tidak lolos. Itu yang kami pertanyakan,” ucap dia.

Ia menilai persoalan utama bukan sekadar hasil seleksi, melainkan tidak adanya penjelasan mengenai dasar penilaian yang digunakan panitia.

Kata dia, sistem hanya menampilkan nama peserta dan nilai akhir tanpa disertai rincian perhitungan.

“Kami ingin tahu barometer penilaiannya apa. Nilai yang muncul ada yang lebih dari 2.000, lalu turun menjadi 700, 600, sampai 500. Angka itu berasal dari mana, tidak pernah dijelaskan,” kata Didi.

Dia pun meminta panitia maupun Disdikbud Kukar membuka secara rinci komponen penilaian.

Selain mempertanyakan sistem penilaian, Didi juga mengeluhkan fitur pencabutan berkas yang tidak dapat digunakan setelah anaknya dinyatakan tidak lolos.

Akibatnya, berkas pendaftaran tetap tertahan di SMP Negeri 1 Tenggarong sehingga menghambat proses pendaftaran ke sekolah lain yang juga menggunakan sistem daring.

“Sudah berkali-kali kami coba, tetapi tidak bisa. Data kami masih tertahan di SMP 1 sehingga tidak bisa mendaftar ke sekolah lain,” ungkapnya.

Didi mengaku telah meminta penjelasan kepada pihak sekolah. Namun, jawaban yang diterima hanya menyebutkan seluruh proses dilakukan oleh sistem sehingga sekolah tidak dapat memberikan solusi.

“Mereka hanya mengatakan semuanya by system. Tapi saat kami minta penjelasan bagaimana sistem penilaiannya, tidak ada jawaban,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Tenggarong Imam Huzaeni menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan menentukan nilai maupun peringkat peserta.

Ia mengatakan, sekolah hanya bertugas memverifikasi kelengkapan berkas yang diunggah calon peserta didik.

“SPMB menggunakan sistem online yang disiapkan Dinas Pendidikan. Tugas sekolah hanya memverifikasi apakah berkas yang diunggah sudah sesuai atau belum,” sebut dia.

Ia menjelaskan, jalur prestasi tidak hanya mempertimbangkan nilai rapor. Penilaian juga berasal dari Tes Kemampuan Akademik (TKA) serta prestasi akademik maupun nonakademik yang dibuktikan dengan sertifikat.

Setiap prestasi memiliki bobot berbeda sesuai tingkat kejuaraan, mulai dari kabupaten, provinsi hingga nasional.

Seluruh komponen tersebut kemudian diakumulasi secara otomatis oleh sistem menjadi total poin.

“Ranking muncul otomatis di dalam sistem berdasarkan total poin yang diperoleh masing-masing peserta. Sekolah tidak ikut menentukan peringkat,” beber Imam.

Dia menyebut bahwa tidak ada batas nilai minimum untuk diterima melalui jalur prestasi. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh urutan nilai tertinggi hingga kuota terpenuhi.

Dari total kuota penerimaan sebanyak 340 siswa, jalur prestasi mendapat alokasi 30 persen atau 102 kursi. Peserta yang berada di peringkat 1 hingga 102 dinyatakan lolos, sedangkan peringkat di bawahnya tidak diterima.

“Tidak ada standar nilai tertentu. Yang diterima adalah peserta dengan total poin tertinggi sampai kuota terpenuhi,” jelasnya.

Terkait keluhan orang tua mengenai kesulitan mencabut berkas pendaftaran, Imam memastikan fitur tersebut tetap dapat digunakan apabila peserta ingin memperbaiki data atau menambahkan dokumen pendukung.

“Kalau ada kesalahan atau berkas yang kurang, berkas bisa dicabut lalu didaftarkan kembali. Jadi tidak langsung terkunci,” terang dia.

Ia pun mengimbau para orang tua memahami bahwa tingginya jumlah pendaftar membuat persaingan semakin ketat.

Dia mengatakan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan dokumen pendukung yang diunggah peserta sehingga semakin lengkap bukti prestasi yang dimiliki, semakin besar pula peluang memperoleh poin lebih tinggi.

“Kami berharap orang tua bisa memahami hasil seleksi. Penilaian dilakukan berdasarkan bukti pendukung yang diunggah dan diproses oleh sistem,” pungkas Imam. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *