Masyarakat Warung Panjang Samboja Barat Hanya Andalkan Genset untuk Kebutuhan Listrik

Salah satu warga Warung Panjang Kelurahan Bukit Merdeka, Abdul Ghani. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Salah satu warga Warung Panjang Kelurahan Bukit Merdeka, Abdul Ghani. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Masyarakat di wilayah Warung Panjang Kelurahan Bukit Merdeka Kecamatan Samboja Barat selama ini hanya mengandalkan genset untuk mendapatkan kebutuhan listrik sehari-hari karena belum adanya akses PLN.

Namun penggunaan genset tidak dapat dilakukan sepanjang hari, karena tingginya biaya operasional dan kebutuhan bahan bakar.

Read More
banner 300x250

Salah satu warga, Abdul Ghani menjelaskan bahwa genset biasanya hanya dioperasikan pada malam hari selama kurang lebih 12 jam.

“Tidak 24 jam, hanya sekitar 12 jam pada malam hari saja. Siang hari tidak digunakan,” ungkap dia, Rabu (24/6/2026).

Kondisi tersebut membuat aktivitas masyarakat menjadi terbatas. Selain biaya bahan bakar yang terus meningkat, penggunaan genset juga tidak efisien untuk menunjang kebutuhan pendidikan, pekerjaan, maupun akses informasi.

Ia menegaskan bahwa seluruh genset yang digunakan merupakan milik pribadi warga tanpa adanya bantuan dari pemerintah maupun pihak lain.

“Tidak ada bantuan. Semua milik pribadi. Sampai sekarang belum pernah ada bantuan untuk penerangan di sana,” kata Ghani.

Bagi warga setempat, akses listrik bukan sekadar kebutuhan pendukung, melainkan hak dasar yang hingga kini belum mereka nikmati.

Selama puluhan tahun, masyarakat terpaksa hidup tanpa jaringan listrik PLN dan hanya mengandalkan genset milik pribadi untuk memenuhi kebutuhan penerangan sehari-hari.

Meskipun demikian, dia bersyukur karena melalui RDP bersama perwakilan rakyat Dapil 5, mulai muncul solusi yang kemungkinan dapat membuka jalan bagi masuknya jaringan listrik ke wilayah mereka.

“Harapan kami hanya agar prosesnya bisa lebih cepat, karena selama ini kami memang terhalang regulasi perizinan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan utama yang selama ini menghambat pembangunan jaringan listrik adalah status wilayah tempat mereka tinggal yang berada di kawasan Tahura.

Dia mengatakan, kawasan tersebut selama ini dianggap tidak diperuntukkan sebagai permukiman, sehingga berbagai upaya untuk menghadirkan jaringan listrik selalu terkendala proses perizinan.

Padahal, warga yang tinggal di kawasan tersebut bukanlah pendatang baru. Sebagian besar masyarakat telah bermukim sejak puluhan tahun lalu dan membangun kehidupan mereka di sana.

“Kami berharap sebagai warga lama yang tinggal di sana, kami bisa mendapatkan fasilitas listrik sebagai hak dasar warga. Karena memang dari dulu kami belum mendapatkan hak tersebut,” tutur dia.

Ia menerangkan, masyarakat sebenarnya sudah lama berupaya mencari jalan keluar dengan melakukan dialog serta mengajukan berbagai permohonan kepada pihak terkait agar jaringan listrik dapat masuk ke wilayah mereka.

Namun hingga kini, seluruh upaya tersebut belum membuahkan hasil karena masih terkendala regulasi.

Dia mengungkapkan bahwa masyarakat telah tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 1972.

“Dari tahun 1972 sampai sekarang belum ada listrik. Sampai hari ini kami masih belum mendapatkan aliran listrik PLN,” ungkap Ghani.

Dia mengatakan, terdapat sekitar 63 kepala keluarga yang tinggal di kawasan Warung Panjang RT 16.

Menurutnya, dampak dari ketiadaan listrik tidak hanya dirasakan oleh orang dewasa, tetapi juga anak-anak sekolah, tenaga pendidik, hingga masyarakat yang membutuhkan akses informasi dan komunikasi.

Akibatnya, berbagai aktivitas masyarakat menjadi terhambat, termasuk dalam memperoleh informasi dan mengikuti perkembangan teknologi yang kini menjadi bagian penting kehidupan sehari-hari.

Warga pun juga mempertanyakan alasan wilayah mereka belum memperoleh akses listrik, sementara sejumlah kawasan lain yang berada dalam status kawasan hutan yang sama justru telah mendapatkan layanan tersebut.

Ia menilai, hal tersebut perlu menjadi perhatian pihak terkait agar tidak terjadi ketimpangan pelayanan terhadap masyarakat.

“Wilayah Tahura itu sangat luas. Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa wilayah kami tidak mendapatkan listrik, sementara wilayah lain yang juga berada di kawasan yang sama bisa mendapatkannya. Hanya RT 16 kami yang belum mendapatkan aliran listrik,” bebernya.

Pihaknya optimistis bahwa persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut dapat segera menemukan jalan keluar.

Ghani berharap seluruh instansi terkait dapat duduk bersama dan mempercepat proses penyelesaian sehingga masyarakat tidak lagi harus menunggu terlalu lama.

“Kami tetap optimistis dan akan terus berjuang. Kalau kami tidak terus mengajukan proposal dan memperjuangkan ini, maka tidak akan ada yang bisa diharapkan. Walaupun nanti yang menikmati hasilnya adalah anak-anak kami, kami tetap bersyukur,” tutup dia. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *