Disnakertrans Kukar Catat 126 Sengketa Tenaga Kerja di 2025

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kukar, Suharningsih. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kukar, Suharningsih. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar mencatat sebanyak 126 kasus sengketa tenaga kerja sepanjang tahun 2025.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kukar, Suharningsih, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan hingga Desember 2025.

Read More
banner 300x250

“Tapi semuanya sudah selesai atau clear,” ungkap dia, Senin (30/3/2026).

Ia mengatakan, dalam pencatatan sengketa, satu laporan tidak selalu mewakili satu orang, melainkan bisa mencakup beberapa pekerja sekaligus.

“Yang mengajukan itu bisa satu orang dan kawan-kawan. Jadi satu laporan bisa mewakili beberapa orang,” jelas Suharningsih.

Untuk tahun 2026, data sengketa tenaga kerja masih dalam proses rekapitulasi karena laporan dilakukan secara triwulanan, dengan pembaruan berikutnya dijadwalkan pada awal April.

Di sisi lain, dia mengungkapkan bahwa kondisi ketenagakerjaan saat ini masih relatif aman, khususnya terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dipenuhi oleh perusahaan tanpa adanya laporan pelanggaran.

“Alhamdulillah THR terbayar semua, dan tidak ada laporan PHK massal saat menjelang Lebaran,” katanya.

Meskipun demikian, Suharningsih tidak menampik adanya potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam beberapa bulan ke depan, terutama di sektor pertambangan yang tengah mengalami penurunan produksi.

“Bisa saja terjadi, karena memang ada informasi bahwa produksi di sektor tambang menurun. Kalau kondisi ini terus berlanjut, ada kemungkinan PHK dalam tiga bulan ke depan,” terang dia.

Menurutnya, sinyal tersebut bahkan telah disampaikan secara lisan oleh pihak perusahaan kepada pemerintah daerah, sebagai bentuk peringatan dini terhadap kondisi usaha yang melemah.

Menghadapi potensi tersebut, Disnakertrans Kukar telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, salah satunya melalui program pelatihan kerja dan perluasan lapangan kerja.

“Upaya preventif kita ada di bidang pencari kerja dan perluasan kerja. Kita siapkan pelatihan agar tenaga kerja punya keterampilan lain,” jelas Suharningsih.

Saat ini, terdapat sekitar 14 jenis pelatihan yang disiapkan, termasuk pelatihan berbasis kebutuhan baru seperti program MBG serta pelatihan keterampilan lain yang relevan dengan kondisi pasar kerja.

Selain itu, pemerintah juga mulai mendorong peralihan sektor pekerjaan sebagai alternatif bagi tenaga kerja, khususnya jika sektor tambang tidak lagi menjadi andalan.

Ia juga menyebut adanya wacana penguatan sektor penghijauan sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadapi perubahan struktur ekonomi daerah.

Dengan berbagai langkah tersebut, Disnakertrans Kukar berharap dapat meminimalkan dampak potensi PHK serta memastikan tenaga kerja tetap memiliki peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di sektor lain.

“Kalau sektor tambang sudah tidak jadi primadona, kita arahkan ke sektor lain. Saat ini yang masih bagus itu sektor perkebunan sawit,” pungkasnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *