KUKAR, LINGKARKALTIM: Ketua DPRD, Ahmad Yani menegaskan pentingnya percepatan pembangunan konektivitas jalan antara Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sebagai akses strategis yang tidak lagi bergantung pada jalan nasional.
Menurutnya, pembangunan jalan tersebut harus benar-benar direalisasikan dan tidak diposisikan sekadar sebagai jalur alternatif.
“Yang dibutuhkan adalah pembangunan jalan penghubung yang bersifat permanen dan strategis, bukan sekadar jalan alternatif,” tegas dia, Jumat (13/2/2026).
Ia meminta pemerintah provinsi memberi perhatian serius terhadap rencana tersebut.
Meski kerap disebut jalan alternatif, menurutnya posisi jalan itu harus setara dengan jalan utama karena menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat.
“Akses ini harus menjadi jalan utama, karena konektivitas Kukar dan Kubar merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipikirkan bersama,” ujar Yani.
Dia menyebut bahwa secara historis, Kukar dan Kubar memiliki keterkaitan yang kuat sebelum pemekaran wilayah.
“Secara historis, Kukar dan Kubar memiliki keterkaitan yang kuat. Dahulu, wilayah ini merupakan satu kesatuan sebelum pemekaran. Oleh karena itu, sudah sepatutnya konektivitas antarwilayah diperkuat, ibarat hubungan kakak dan adik yang harus saling terhubung melalui pembangunan infrastruktur jalan yang memadai,” katanya.
Dari sisi pembiayaan, Yani menyatakan Pemkab Kukar siap memberikan dukungan melalui APBD, dengan skema pembagian tanggung jawab yang akan dibahas lebih lanjut.
“Tinggal dibicarakan lebih lanjut pembagian tanggung jawab pendanaan, berapa yang ditanggung Kubar, berapa yang ditanggung Kukar, serta keterlibatan pemerintah provinsi. Karena ini merupakan proyek lintas kabupaten, maka pembiayaan APBD sangat memungkinkan dilakukan secara kolaboratif,” jelas dia.
Ia mengatakan, pembangunan konektivitas ini sejalan dengan penguatan akses Kukar menuju Samarinda dan jalur strategis lainnya.
“Termasuk akses menuju bandara dan jalur-jalur strategis lainnya yang harus diselesaikan secara menyeluruh. Oleh karena itu, kami sangat mendukung pembangunan jalan penghubung ini, dengan catatan tidak diposisikan sebagai jalan sekunder, melainkan setara dengan jalan provinsi atau bahkan jalan nasional,” sebut Yani.
Selain itu, dia juga menyoroti minimnya penerimaan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim.
“Hal ini menjadi perhatian serius. Perlu dilakukan evaluasi dan komunikasi lebih intensif dengan pemerintah provinsi agar alokasi Bankeu dapat lebih maksimal,” tuturnya.
Apalagi, lanjut Yani, Kukar memiliki 11 anggota DPRD Provinsi, seharusnya representasi tersebut memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Ia menegaskan, besarnya jumlah perwakilan legislatif dari Kukar di tingkat provinsi seharusnya mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat secara optimal.
“Sebelas kursi DPRD Provinsi dari Kutai Kartanegara seharusnya mampu memperjuangkan aspirasi daerah secara maksimal. Masyarakat tentu merasa dirugikan apabila alokasi Bankeu yang diterima tidak sebanding dengan jumlah perwakilan dan besarnya aspirasi masyarakat,” sebut dia.
Ia menyebut, DPRD Kukar akan mendorong adanya forum komunikasi bersama dengan DPRD Provinsi Kaltim, serta menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD dan gubernur.
“Kami juga akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan DPRD dan Gubernur agar ada keberpihakan yang lebih nyata. Kutai Kartanegara bukan hanya daerah penghasil, tetapi juga penyumbang besar representasi legislatif di tingkat provinsi, sehingga sudah sepatutnya mendapat perhatian khusus dalam pembangunan,” pungkas Yani. (ASR)










