KUKAR, LINGKARKALTIM: Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menilai kondisi keuangan daerah saat ini masih dipengaruhi belum sepenuhnya terealisasinya dana transfer dari pemerintah pusat.
Dalam situasi tersebut, Ia mendorong pemerintah daerah mengambil langkah strategis agar pengelolaan keuangan tetap berjalan dan program pembangunan tidak terhambat.
DPRD Kukar, kata dia, memahami kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, terutama dalam menjaga arus kas di tengah keterbatasan anggaran yang tersedia.
Oleh karena itu, salah satu opsi yang dinilai dapat ditempuh adalah rekayasa kas daerah melalui pinjaman jangka pendek.
“Kami memahami pemerintah kabupaten masih menunggu kepastian dana transfer yang belum sepenuhnya masuk. Dalam kondisi ini, langkah strategis perlu diambil agar pengelolaan kas daerah tetap berjalan,” ucap dia, Sabtu (7/2/2026).
Menurutnya, pinjaman jangka pendek dapat menjadi solusi sementara selama tidak membebani keuangan daerah di kemudian hari.
Skema tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan pembayaran kewajiban pemerintah daerah, termasuk program-program yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.
Ia menjelaskan, sejumlah program yang belum terbayarkan pada tahun 2025 diharapkan dapat direlokasi dan diperbaiki pelaksanaannya pada tahun 2026, seiring dengan membaiknya kondisi keuangan daerah setelah dana transfer terealisasi.
“Kami berharap pada bulan Maret sudah ada perbaikan terkait pembayaran kewajiban tersebut, tentu dengan catatan ketersediaan dana,” kata Yani.
Dia menegaskan, sebelum dana tersedia, pinjaman jangka pendek dapat dipertimbangkan sebagai langkah antisipatif agar kewajiban daerah tidak menumpuk dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Meskipun demikian, keputusan tersebut tetap berada pada kewenangan kepala daerah.
DPRD Kukar, sambung Yani, berharap kepala daerah dapat mengambil keputusan terbaik dengan mempertimbangkan aspek kehati-hatian dan keberlanjutan fiskal daerah.
Pinjaman yang dilakukan harus terukur serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan beban baru di masa mendatang.
“Targetnya penanganan dilakukan secepatnya, sehingga kewajiban yang berpotensi muncul pada tahun 2026 dapat diantisipasi dengan baik,” tutupnya. (ASR)










