KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk mengawal aktivitas pertambangan agar tetap berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di daerah taat dan patuh terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta rencana reklamasi dan Rencana Pascatambang (RPT) yang telah disusun dan disahkan sejak proses perizinan.
“Kita berharap seluruh perusahaan tambang itu taat dan patuh terhadap dokumen Amdal yang sudah disusun sebelumnya, termasuk dokumen reklamasi dan Rencana Pascatambang yang sudah ditetapkan,” tegas dia kepada awak media, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, kepatuhan terhadap Amdal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang berkepanjangan.
Ia menerangkan, deforestasi akibat pembukaan lahan tambang memang masih terjadi.
Meskipun demikian, Pemkab Kukar tetap melakukan pengawasan, meskipun secara regulasi kewenangan utama pertambangan berada di pemerintah pusat.
“Kita akui proses deforestasi ini tetap kita awasi, meskipun kewenangan itu tidak sepenuhnya ada di pemerintah daerah. Tapi melalui celah-celah pengawasan yang bisa kita lakukan, kita ingin memastikan prosesnya sesuai dengan aturan,” kata Aulia.
Dia juga menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjalankan reboisasi pascatambang.
Lahan-lahan yang telah dieksploitasi, kata Aulia, harus dipulihkan sesuai dengan peruntukannya semula.
“Kalau lahannya berasal dari kawasan kehutanan, harus dikembalikan ke kehutanan. Kalau berupa APL, kita berharap muncul investasi baru yang ramah lingkungan,” jelasnya.
Upaya pemulihan lingkungan ini, sambung Aulia, menjadi bagian dari agenda besar transformasi ekonomi Kukar dari sektor ekstraktif menuju sektor non-ekstraktif yang lebih berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa pertambangan tetap memiliki peran penting dalam menopang ketahanan energi nasional, tetapi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan masa depan masyarakat.
“Kita sama-sama berharap transformasi dari ekstraktif ke non-ekstraktif ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga kegiatan pertambangan untuk menunjang ketahanan energi tidak menimbulkan dampak panjang terhadap masyarakat, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkas dia. (ASR)










