KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan bahwa kawasan pergudangan yang tengah direncanakan pembangunannya akan dikelola sebagai aset daerah yang dapat disewakan kepada pelaku usaha.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas logistik di Kukar.
Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah mengatakan, pemerintah daerah ingin memaksimalkan pemanfaatan lahan strategis yang akan difungsikan sebagai pusat pergudangan terintegrasi.
Dengan skema penyewaan yang terkelola baik, fasilitas tersebut tidak hanya memberikan kemudahan bagi sektor industri dan perdagangan, tapi juga berkontribusi langsung pada pemasukan daerah.
“Kawasan pergudangan itu nantinya akan kita sewakan kepada pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Selain meningkatkan pelayanan logistik, keberadaannya akan menjadi salah satu sumber PAD baru bagi Kukar,” jelasnya.
Pihaknya memastikan bahwa konsep pengelolaan kawasan tidak hanya sekadar menyediakan ruang penyimpanan barang, tapi juga menghadirkan fasilitas pendukung seperti manajemen keamanan, akses transportasi memadai, serta layanan terpadu yang membantu pelaku usaha dalam kegiatan distribusi.
Dalam hal ini, pemerintah daerah akan menyusun regulasi terkait mekanisme penyewaan aset tersebut.
Selain itu, kerja sama dengan pihak swasta terus dijajaki guna mempercepat pembangunan tanpa membebani APBD secara penuh.
Pemkab Kukar menargetkan kawasan pergudangan ini dapat beroperasi bertahap dalam beberapa tahun ke depan, sejalan dengan peningkatan kebutuhan logistik yang semakin tinggi, terutama sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan adanya kawasan pergudangan yang modern dan terkelola profesional, ia optimistis upaya ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperkuat kemandirian pendapatan daerah. (Adv/kik)










