KUKAR, LINGKARKALTIM: Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Taufik, mendampingi Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat meninjau kawasan irigasi pertanian di Rapak Rabau, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghidupkan kembali lahan-lahan tidur serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kukar.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati bersama jajaran Distanak meninjau langsung kondisi saluran irigasi yang selama ini menjadi kendala utama bagi petani. Irigasi yang belum berfungsi optimal menyebabkan air sulit keluar dari area persawahan, sehingga lahan menjadi tidak produktif.
Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan pemerintah adalah melakukan normalisasi saluran air. Upaya ini bertujuan agar air dapat mengalir dengan baik dan mendukung aktivitas pertanian warga di kawasan tersebut.
“Setelah normalisasi, petani akan membuka lahan secara bertahap. Pemerintah daerah akan memfasilitasi dan mendukung petani, termasuk pembangunan jalan inspeksi dan saluran air,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses normalisasi ini akan dilakukan secara terpadu bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), mengingat kewenangan pengelolaan saluran utama berada di bawah dinas tersebut. Kolaborasi antar perangkat daerah diharapkan mampu mempercepat pemulihan fungsi irigasi.
“Dinas PU memiliki kewenangan pada alur irigasi ini, sementara Dinas Pertanian akan mendampingi dari sisi teknis pertanian melalui para penyuluh lapangan (PPL). Kami juga akan memprogramkan kebutuhan mendesak yang bisa dibantu pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain perbaikan saluran air, pemerintah daerah juga berencana membangun jalan inspeksi di sekitar area pertanian. Infrastruktur ini dinilai penting untuk mempermudah akses petani dalam pengelolaan lahan, transportasi hasil panen, serta kegiatan penyuluhan lapangan.
Taufik menyebutkan, beberapa sarana pendukung lainnya akan dikerjakan secara bertahap, sebagian melalui swadaya kelompok tani dengan dukungan dari pemerintah daerah sesuai kemampuan anggaran. Pemerintah tetap membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat agar proses pemberdayaan berjalan berkelanjutan.
Upaya normalisasi dan pembangunan infrastruktur pertanian di Rapak Rabau ini diharapkan dapat menghidupkan kembali sekitar 200 hektare lahan sawah yang selama ini tidak termanfaatkan secara optimal. Potensi ini dinilai sangat besar untuk mendukung program kemandirian pangan di Kukar.
“Jika infrastruktur dasar seperti jalan dan saluran air sudah tertata, potensi pertanian di kawasan ini bisa berkembang pesat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung petani agar sektor pertanian menjadi lebih mandiri dan berkelanjutan,” pungkas Taufik. (WAN/ADV)










