KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan pertanian. Setiap usulan dari kelompok tani kini wajib melalui mekanisme verifikasi lapangan secara berjenjang sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan resmi.
Plt. Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distanak Kukar, Taufik, menjelaskan bahwa mekanisme ini menjadi langkah penting untuk memastikan program pemerintah benar-benar menyentuh petani yang membutuhkan.
“Sebelum disetujui, proposal kelompok tani diverifikasi oleh petugas lapangan yang direkomendasikan oleh BPP, desa, atau kecamatan. Kita pastikan kelompok tersebut aktif, memiliki lahan yang jelas, dan terdaftar dalam sistem pertanian,” ujar Taufik, Selasa (7/10/2025).
Setelah proses pemeriksaan administratif dan lapangan selesai, Distanak Kukar menetapkan kelompok penerima bantuan melalui Surat Keputusan (SK) Calon Penerima dan Calon Lokasi (KCPCL) serta SK Penetapan Penerima Bantuan.
“Kami tidak langsung menyalurkan bantuan tanpa dasar yang jelas. Semua penerima harus melalui tahapan verifikasi dan penetapan resmi agar prosesnya bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Taufik, bentuk bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari benih tanaman pangan dan hortikultura, hingga alat dan mesin pertanian (alsintan). Seluruhnya disesuaikan dengan hasil verifikasi kebutuhan kelompok tani.
“Mayoritas usulan yang masuk memang terkait kebutuhan benih dan alsintan. Tapi semua disesuaikan dengan hasil survei dan kelayakan di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Distanak Kukar juga melibatkan unsur pemerintah kecamatan, desa, hingga penyuluh pertanian dalam proses verifikasi agar pelaksanaannya lebih objektif dan terbuka.
“Kita ingin sistem bantuan ini transparan. Tidak ada titipan, tidak ada kelompok fiktif. Semua bisa dipantau dari proses awal hingga penyaluran,” katanya.
Melalui langkah ini, Distanak Kukar berharap kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah dapat terus meningkat. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya meringankan beban petani, tetapi juga mendorong produktivitas dan kemandirian sektor pertanian di daerah.
“Transparansi adalah kunci. Kalau semua terbuka, bantuan bisa tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani,” tutupnya. (Wan/Adv)










