KUKAR, LINGKARKALTIM: Sering nongkrong dengan gerak-gerik mencurigakan, seorang pemuda berinisial WS (21) akhirnya berurusan dengan hukum. Warga Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar) ini diringkus polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Minggu (31/5/2026).
Penangkapan pemuda berusia 21 tahun ini dibenarkan oleh Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, melalui Kasi Humas IPTU Maryono. Dirinya menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima banyak laporan dari warga sekitar yang resah dengan aktivitas di kawasan tersebut.
“Kami mendapat laporan dari warga di daerah Desa Loleng sering terjadi transaksi narkotika. Setelah anggota melakukan penyelidikan di lapangan, kami menemukan seorang pemuda yang gerak-geriknya sangat mencurigakan,” kata IPTU Maryono, Selasa (2/6/2026).
Polisi yang sigap langsung melakukan pemeriksaan terhadap WS. Benar saja, saat digeledah, petugas menemukan sebuah tas genggam warna hitam yang di dalamnya berisi 6 poket plastik bening diduga sabu siap edar.
Dari penangkapan WS, Polsek Kota Bangun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 6 poket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 1,07 gram, 1 buah tas genggam,1 unit HP, uang tunai sebesar Rp2.000.000, 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari keberanian masyarakat yang mau melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka kepada pihak berwajib.
Pihak Polsek Kota Bangun juga mengajak warga untuk tidak bosan-bosan bersinergi dalam menekan peredaran barang haram tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dari masyarakat. Mari kita bersama-sama terus membentengi wilayah Kota Bangun ini dari bahaya peredaran narkotika,” pungkasnya.
WS beserta seluruh barang bukti sudah dibawa ke Polsek Kota Bangun untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (Dil)










