Disdikbud Kukar Rencanakan Pembentukan Unit Layanan Disabilitas untuk Fasilitasi Anak Berkebutuhan Khusus

Plt. Kabid Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh
Plt. Kabid Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara berencana membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai upaya memperkuat pendidikan inklusi di daerah. Rencana ini diungkapkan oleh Plt. Kabid Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh pada Senin (29/9/2025).

Menurutnya, ULD berfungsi sebagai pusat layanan bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK), mulai dari proses asesmen, analisis kebutuhan, hingga pemberian treatment yang sesuai.

Read More
banner 300x250

“Unit layanan disabilitas itu tempat untuk melayani anak-anak berkebutuhan khusus. Di sana ada psikolog yang melakukan analisa, untuk mengetahui kategori kebutuhan setiap anak. Karena setiap ABK memiliki kondisi yang berbeda-beda,” jelas Emy.

Namun, ia mengakui pembentukan ULD di Kukar masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya keterbatasan sarana dan prasarana, serta belum tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang tersebut.

“Kendalanya memang ada pada ketersediaan sarana-prasarana yang belum lengkap. Selain itu, SDM khusus juga belum tersedia. Itu yang menjadi hambatan utama,” ungkapnya.

Emy menambahkan, ULD seharusnya tidak hanya melekat pada satu bidang, melainkan berdiri sebagai unit khusus di tingkat dinas. Nantinya, unit tersebut akan menjadi pusat koordinasi dan layanan bagi seluruh jenjang pendidikan.

“ULD itu biasanya dibentuk di satu tempat, misalnya di dinas, bukan spesifik ke satu bidang saja. Jadi bisa memfasilitasi seluruh jenjang pendidikan,” katanya.

Untuk tahap awal, Disdikbud Kukar berencana melakukan komunikasi dan belajar dari daerah lain yang sudah lebih dulu membentuk ULD, seperti di Samarinda.

“Kita harus berdiskusi banyak dengan daerah yang sudah punya ULD. Dari situ kita bisa meniru bagaimana cara membentuk ULD yang sesuai, mulai dari struktur organisasi hingga aspek hukumnya,” terang Emy.

Ia berharap keberadaan ULD di Kukar nantinya dapat menjadi pusat asesmen sekaligus solusi dalam mendukung pendidikan inklusif. Dengan begitu, siswa berkebutuhan khusus bisa mendapatkan pendampingan yang lebih tepat sesuai kebutuhannya.

“Harapannya ULD bisa terbentuk di Disdikbud, sehingga anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan yang layak, terfasilitasi dengan baik, dan bisa mengembangkan potensinya,” tutupnya. (WAN/ADV)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *