KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan arsip di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kelurahan, desa, hingga sekolah. Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah membangun depo arsip representatif pada tahun 2026.
Plt. Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, mengungkapkan bahwa kesadaran akan pentingnya arsip di sejumlah OPD masih perlu ditingkatkan. Banyak unit kerja yang belum memahami fungsi arsip sebagai dokumen penting, terutama ketika terjadi permasalahan hukum.
“Arsip memiliki nilai manfaat luar biasa sebagai bukti hukum. Namun, sering kali arsip dimusnahkan begitu saja tanpa melalui proses klasifikasi, kategorisasi, atau penentuan status seperti dinamis, inaktif, maupun tertutup,” jelas Rinda, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, salah satu kendala dalam pengelolaan arsip di Kukar adalah belum tersedianya depo arsip yang memadai. Namun, ia memastikan bahwa rencana pembangunan depo arsip sudah dibicarakan dengan Sekda dan Bupati Kukar.
“Insyaallah tahun depan kita sudah punya depo arsip representatif yang akan menjadi Lembaga Kearsipan Daerah,” ujarnya.
Selain pembangunan sarana fisik, Diarpus Kukar juga menargetkan optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di semua OPD. Aplikasi ini memudahkan pengelolaan surat-menyurat karena setiap dokumen otomatis diberi barcode dan nomor, sehingga mudah dilacak dan diunduh kembali bila diperlukan.
“Banyak OPD yang belum memanfaatkan Srikandi secara maksimal. Tahun ini target kita adalah memperluas penggunaan Srikandi, bukan hanya di OPD, tapi juga hingga ke kelurahan, desa, bahkan sekolah,” tegas Rinda.
Ia juga mendorong peningkatan capaian kinerja unit kearsipan di Kukar. Target minimal, kata Rinda, seharusnya menjadi patokan awal, namun kinerja yang melampaui target akan menjadi prestasi tersendiri.
“Kalau targetnya 10, kenapa tidak lebih dari itu? Itu bagian dari pencapaian luar biasa,” ujarnya.
Rinda menambahkan bahwa peningkatan pengelolaan arsip memerlukan kerja sama lintas pihak. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Diarpus, Bagian Hukum Setkab Kukar, dan pihak lain yang selama ini turut mendukung kegiatan kearsipan.
“Kami yakin dengan kerja sama yang baik, penilaian pengelolaan arsip OPD di Kukar bisa meningkat, dari C menjadi B, bahkan dari B ke A,” tutupnya.(IDN/ADV)










