KUKAR, LINGKARKALTIM: Sebagai upaya percepatan dalam pencegahan stunting, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Berjenjang Guru PAUD Terkait Penanganan Stunting pada Senin, (21/7/2025) di Samarinda.
Diklat ini digelar selama empat hari, mulai 21 hingga 24 Juli 2025. Secara langsung Diklat dibuka oleh Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor. Dimana tujuan dari diklat ini yaitu untuk memberikan bekal dan pemahaman menyeluruh bagi guru Paud tentang stunting yang meliputi penyebab terjadinya stunting, dampak stunting terhadap anak, hingga langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pencegahan stunting.
Dalam sambutannya Thauhid menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pencegahan stunting di wilayah Kukar. Peran aktif guru PAUD sangat dibutuhkan dalam pemantauan tumbuh kembang anak dan deteksi dini stunting.
Dikatakan oleh Thauhid bahwa stunting harus dicegah sejak 1.000 hari pertama kehidupan, mulai dari masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun, karena ini merupakan masa krusial yang menentukan masa depan kesehatan anak.
“Guru PAUD tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga mendapatkan pelatihan dari Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya mengenai deteksi dini dan pencegahan stunting, termasuk dalam penyediaan makanan sehat dan bergizi,” ujar Thauhid Afrilian.
Ia menambahkan bahwa guru PAUD dinilai bisa menjadi garda terdepan dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat, khususnya para ibu yang memiliki anak usia dini. Kedekatan guru PAUD dengan orang tua secara emosional dan sosial sangat strategis dalam memberikan pemahaman terkait informasi tentang pola asuh dan pentingnya pemenuhan gizi bagi anak.
“Guru PAUD ini akan menjadi ujung tombak di lapangan dan berperan langsung dalam menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas dan berkualitas,” tambahnya.
Puluhan guru PAUD yang hadir dari berbagai kecamatan di Kutai Kartanegara ini diharapkan dapat mengikuti diklat dengan sungguh-sungguh hingga selesai, karena diklat ini juga merupakan komitmen Disdikbud Kukar dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan usia dini dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan stunting. (adv/tri)










