KUKAR, LINGKARKALTIM : Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar rutin melakukan sosialisasi terhadap pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan pengembangan pariwisata.
Plt Kepala Dispar Kukar Arianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pariwisata M Ridha Fatrianta mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat paham terhadap tahapan atau persyaratan, dalam pembentukan Pokdarwis.
Pembentukan Pokdarwis ini bagian dari pengelolan sektor pariwisata di desa. Dengan adanya Pokdarwis, mereka dapat memajukan sektor pariwisata dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
“Kami sering menerima beberapa usulan atau permintaan dari desa, terhadap pembentukan Pokdarwis hingga memaksimalkan potensi wilayah, khususnya pada sektor pariwisata,” kata M Ridha Fatrianta pada Lingkarkaltim, belum lama ini.
Ia menyebutkan, dalam pembentukan Pokdarwis itu tak sulit. Cukup dengan adanya wisata itu, strukturnya terpenuhi dan lainnya. Dalam kelengkapan berkas atau persyaratan pembentukan Pokdarwis, nantinya ada tim dari Dispar Kukar untuk melakukan verifikasi dan validasi, baik secara administrasi maupun faktual.
“Tidak semua usulan bisa diterima, tapi masyarakat yang ingin bentuk Pokdarwis harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” sebutnya.
Jika persyaratan administrasi maupun faktual terpenuhi, maka pembentukan Pokdarwis bisa disetujui dengan ditandai penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kukar, sebagai pengelola wisata setempat.
Menurutnya, peran pokdarwis ini sangat penting dalam pengembangan dan kemajuan sektor pariwisata setempat. Mereka harus berfikir keras terhadap inovasi, untuk memikat daya tarik kunjungan wisata.
“Nanti kita menggelar sosialisasi di sejumlah desa diantaranya, Desa Sanggulan, Muara Ritan, Manunggal Jaya, Perangat Baru dan lainnya,”
Dirinya berharap, dengan adanya sosialisasi itu semakin tinggi minat masyarakat untuk membentuk Pokdarwis, secara profesional. Sehingga dapat menumbuhkan perekonomian dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera. (adv/kik)