PSU Pilkada Digelar Ulang di Desa Bukit Raya Tenggarong Seberang

Bukit Raya
banner 468x60

KUKAR, Lingkarkaltim: Salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

PSU tersebut akan berlangsung Selasa (22/4/2025). Sementara pemerintah desa Bukit Raya telah memastikan bahwa pelaksanaan PSU siap dilaksanakan.

Read More
banner 300x250

Kepala Desa Bukit Harnoto menjelaskan, PSU ini dilaksanakan akibat adanya kesalahpahaman atau mis komunikasi antar petugas KPPS dan warga. Pada PSU pertama kemarin, petugas KPPS menerima warga yang hanya membawa KTP atau tanpa ada surat undangan pemilihan.

“Usai putusan MK, ada aturan terhadap daftar pemilih. Termasuk warga yang menggunakan KTP saja, tak bisa menyalurkan hak pilihnya. Yang bisa menyalurkan hak pilih tersebut ialah warga yang menerima undangan pencoblosan,” kata Harnoto, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, kekeliruan yang terjadi tersebut akibat faktor kelelahan dan persepsi petugas KPPS menilai aturan memilih sama dengan Pilkada 2024 lalu.

Atas kekeliruan tersebut, pemerintah desa langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak baik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar  dan lainnya.

Berdasarkan rapat bersama, maka rapat tersebut menghasilkan keputusan akan dilaksanakan PSU yang kedua. Untuk menghindari kesalahan, para petugas telah dibekali oleh KPU terhadap petunjuk teknis (juknis) di lapangan.

“Para perugas telah dibekali dan diarahkan oleh KPU, terhadap pelaksanaan di lapangan,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan PSU kedua, sektor pengamanan dijaga ketat oleh Aparat Penegak Hukum maupun Bawaslu Kukar. Pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat Kukar, untuk dapat menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan PSU kedua.

“Kami menilai partisipasi masyarakat pada PSU kedua akan menurun, sebab dilakukan pada hari kerja dan berbenturan dengan aktivitas lainnya. Namun kami meminta kepada masyarakat, untuk menyempatkan diri datang ke TPS, dalam menyalurkan hak suarannya,” pungkasnya.(kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *