Disdikbud Kukar Terbitkan Surat Edaran Tentang Pembelajaran di Bulan Suci Ramadan 2025

Kepala Disdikbud Kukar, Tauhid Afrilian Noor (LK)
banner 468x60

KUKAR Lingkarkaltim : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor : B-005/SET-1/400.3/07/2024, tentang kalender pendidikan tahun pelajaran 2024-2025 tingkat SD, SMP hingga kesetaraan pendidikan.

Sementara SE itu bagian dari tindaklanjut terhadap SE Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pembelajaran di bulan suci Ramadan 2025.

Dalam Surat Edaran itu, Kepala Disdikbud Kukar Tauhid Afrilian Noor menjelaskan, pada 27 Februari-5 Maret 2025 kegiatan belajar dilakukan secara mandiri oleh peserta didik di rumah, lingkumngan keluarga, tempat ibadah, atau sesuai dengan penugasan dari satuan pendidikan masing masing.

Kemudian, pada 6-25 Maret 2025 kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di satuan pendidikan. Selain kegiatan pembelajaran itu, selama bulan suci Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan bermanfaat, untuk meningkatkan iman, taqwa, akhlak mulia, kepemimpinan serta kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia.

“Bagi peserta didik beragama islam dianjurkan melaksanakan kegiatan positif, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajiankeislaman dasn kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, taqwa, dan akhlak mulia,”jelas Tauhid Afrilian Noor

Sementara jam pembelajaran itu akan disesuaikan dengan kondisional yang ada. Adapun tujuan dari penyesuaian jam sekolah saat bulan suci ramadan ialah, untuk memberikan ruang kepada siswa untuk menjalankan ibadah di bulan puasa dengan khidmat.

“Satuan pendidikan menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan, baik pembelajaran mandiri maupun di sekolah sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikannhya,” ucapnya.

Selanjutnya, pada 26-28 Maret dan 1, 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025 merupakan libur bersama dalam memperingati perayaan Hari Raya Idul Fitri bagi satuan pendidikan, peserta didik dihimbau melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

“Peserta didik kembali masuk normal pada 9 April 2025. Untukmitu, dengan terbitnya Surat Edaran dapat ditaati bersama dengan baik,” pungkasnya. (adv/kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *