KUKAR, Lingkarkaltim : Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyerahkan sejumlah bantuan sarana produksi pertanian (Saprodi) kepada kelompok pertanian, di Balai Benih Induk Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Rabu (4/12/2024).
Bantuan merupakan bentuk perhatian dan dukungan dari Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2024, melalui aspirasi Anggita DPR RI Budisatrio Djiwandono. Adapun bantuan tersebut yaitu Hand Traktor sekitar 15 unit.
Kemudian, Hand spry sebanyak 62 unit, combine ada 3 unit, traktor roda empat ada 1 unit, mesin pompa air ada sekitar 19 unit. Penyerahan bantuan itu didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Junadi dan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar Muhammad Taufik, serta tamu undangan lainnya.
Edi Damansyah mengatakan, bantuan yang diberikan itu merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dengan Anggota DPR RI tersebut khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Anggota DPR RI dan pemerintah daerah ini memiliki program yang selaras yaitu konsen pada pertanian. Jadi kita bersinergi karena Kukar telah menetapkan sebagai lumbung pangan di Kaltim,” kata Edi Damansyah.
Dalam hal ini, pemerintah daerah melakukan pembangunan pertanian baik infratruktur maupun pemberian bantuan. Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kodim 0906 Kukar untuk meningkatkan dan mempercepat pembangunan pertanian.
“Di Kukar yang masih menjadi PR terhadap sektor pertanian yaitu infrastruktur. Saat ini kami tengah membangun pengairan seperti irigasi, normalisasi sungai dan lainnya,” ucapnya.
Ia memastikan bahwa kebijakan nasional yang ditetapkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto yaitu swasembada pangan pada 2025 mendatang, bisa terwujud dengan baik. Sebab sektor pertanian merupakan prioritas pembangunan daerah, yanh selalu dianggarkan melalui APBD.
“Dukungan pemerintah daerah tak hanya melalui pembangunan maupun bantuan saprodi, tapi pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda) terhadap perlindungan lahan pertanian,” ujarnya.
Dirinya juga menghimbau kepada perusahaan tambang, untuk lahan eks tambang bisa dimanfaatkan sehingga memberikan dampak positif kepada masyarakat seperti adanya investasi baru dibidang peternakan dan lainnya.
“Contoh anak perusahaan PT. MHU itu diberikan izin khusus untuk mengembangkan peternakan sapi dan jagung,” ungkapnya. (adv/kik)