KUKAR, Lingkarkaltim : Sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kukar menggelar pelatihan sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) internal, di Hotel Grand Verona Samarinda, sejak 12-18 November 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setkab Kukar Ahyani Fadianur Diani. Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelayan publik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola dan mengawasi pengembangan perumahan.
Sehingga hal ini dapat memastikan bahwa perumahan yang dikembangkan, sesuai dengan standar yang berlaku dan dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat. Sementara pelatihan itu mengusung tema ‘Klasifikasi Kualifikasi dan Sertifikasi Pengembang Perumahan untuk Mendorong Percepatan Penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan.
“Kami apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang telah melaksanakan kegiatan ini dan berharap bahwa setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta dapat memahami dan menerapkan konsep-konsep kualifikasi, klasifikasi, registrasi, dan sertifikasi pengembang perumahan dengan baik,” ucao Ahyani Fadianur.
Sementara itu Kepala Bidang Sertifikasi Kualifikasi Klasifikasi dan Registrasi (SK2R) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kukar Dharma Gumawang menyebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi amanat Permen PUPR Nomor 24 tahun 2018, yang bertujuan untuk mempersiapkan pembentukan tim SRP2 (Sertifikasi, Registrasi Pengembang Perumahan) di tingkat kabupaten.
“Keterkaitan dengan Amanat Permen PUPR Nomor 24 Tahun 2018, Permen PUPR Nomor 24 tahun 2018 memberikan arahan yang jelas mengenai pentingnya pengelolaan dan pengawasan dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman,” sebut Dharma Gumawang pada Lingkarkaltim, Kamis (14/11/2024).
Dalam hal ini, pihaknya meminta kepada para peserta atau pelayan publik untuk mengikuti pelatihan itu dengan serius. Sehingga pengembangan perumahan dilakukan oleh pihak-pihak yang kompeten dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Untuk mewujudkan SDM yang kompeten dan memiliki daya saing ialah, salah satu poin utama yang harus dipenuhi adalah kualifikasi dan klasifikasi pengembang perumahan, serta proses registrasi dan sertifikasinya,” ungkapnya.
ia menyebutkan, dalam melaksanakan pengembangan perumahan, pembiayaan, pengembangan infrastruktur dan penyediaan layanan publik juga diperlukan kerja sama atau koordinasi yang baik dengan sejumlah pihak. “saat ini kami sedang menjalin kerjasama dengan Universitas Proklamasi (UP) 45 Yogyakarta dan Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi (BNSP) dlam pengembangan perumahan,” pungkasnya. (adv/kik)