Dukung Program Pemkab Kukar, Pemerintah Kecamatan Anggana Tangani Stunting Melalui Satgas

Camat Anggana Rendra Abadi
banner 468x60

 

KUKAR, Lingkarkaltim : Upaya mengatasi permasalahan stunting, Pemerintah Kecamatan Anggana membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan stunting.

Hal itu dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Anggana dalam mendukung program pemerintah daerah, terhadap percepatan penurunan stunting di Kukar.

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak, akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang. Stunting bisa disebabkan oleh malnutrisi yang dialami ibu hamil atau anak pada masa pertumbuhannya.

Stunting ditandai dengan tinggi anak yang lebih pendek daripada standar usianya. Stunting masih menjadi masalah yang harus segera ditangani dan dicegah, perlu diketahui bahwa anak yang tinggi badannya di bawah rata-rata belum tentu mengalami kekurangan gizi. Hal ini karena tinggi badan dapat dipengaruhi oleh faktor genetik. Jadi bila kedua orang tua berpostur tubuh pendek, anak juga bisa memiliki kondisi yang sama.

Berdasarkan data SSGI Kementerian Kesehatan bahwa angka stunting di Kukar terus alami penurunan. Hal itu menandakan penanganan stunting di Kukar telah berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Dari data SSGI Kementerian Kesehatan, stunting di Kukar pada 2016 mencapai 36,1 persen. Kemudian pada 2017 alami penurunan menjadi 30,9 persen, sementara pada 2018 kasus stunting naik kembali mencapai 32,3 persen tapi pada 2021 turun siginifikan menjadi 26,4 persen.

Selanjutnya, pada 2022 kasus stunting di Kukar naik menjadi 27,1 persen dan 2023 lalu turun menjadi 17,6 persen. Sementara target pemkab Kukar terhadap penurunan stunting pada 2024 yakni dibawah 14 persen.

Menurut Camat Anggana Rendra Abadi bahwa dengan pembentukan satgas tersebut diyakini menjadi langkah efektif dalam menekan angka stunting di Kukar. Satgas itu terdiri dari internal Kecamatan Anggana, Pemerintah desa di Anggana, tim kesehatan hingga masyarakat.

“Di bentuknya satgas ini memberikan pengaruh terhadap penurunan stunting. Alhamdulillah dari tahun ke tahun informasi yang diterima angka stunting alami penurunan,” kata Rendra Abadi pada Lingkarkaltim, Kamis (31/10/2024).

Adapun peran satgas dalam penanganan stunting yaitu, melakukan sosialisasi, peninjauan lapangan, pendataan, penanganan serta pencegahan. Hal itu telah rutin dilaksanakan oleh satgas penanganan stunting, agar masyarakat Anggana tak ada yang terkonfirmasi stunting.

“Kita melakukan sosialisasi kepada ibu hamil atau orang tua, untuk memperhatikan pola makan,” jelasnya.

Ia menekankan kepada seluruh pemerintah desa atau kelurahan, untuk serius menangani persoalan stunting tersebut. Dan pemerintah Kecamatan Anggana secara intens melakukan koordinasi dengan pihak terkait, untuk dapat mendukung dalam penekanan angka stunting.

Pihaknya menargetkan pada 2024 ini kasus stunting di Anggana bisa tertangani dengan baik bahkan tak ada lagi anak yang terkonfirmasi stunting. Karena generasi muda yang sehat sangat dibutuhkan dalam pembangunan daerah, apalagi menghadapi Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami berharap, semua pihak bisa bersinergi dengan baik dalam menekan permasalahan stunting, di Anggana ini,” harapnya. (adv/kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *