KUKAR, Lingkarkaltim : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar telah menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Adapun pasangan calon tersebut ialah, Awang Yachoub Luthman-Ahmad Zais, Edi Damansyah-Rendi Solihin dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi.
Usai dilakukan penetapan, ketiga paslon tersebut melakukan pengundian dan penetapan nomor urut yang berlangsung di KPU Kukar, Senin (23/9/2024). Dari hasil pengundian itu, bahwa nomor urut 1 disabet oleh paslon Edi Damansyah-Rendi Solihin. Nomor urut 2 disabet oleh paslon Awang Yachoub Luthman-Ahmad Zais dan Nomor urut 3 diterima oleh paslon Dendi Suryadi-Alif Turiadi.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono, Kapolres Kukar Heri Rusyaman, Ketua Sementara DPRD Kukar Farida, Ketua Bawaslu Teguh Wibowo, tim pemenangan dari tiga paslon maupun pendukungnya.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengatakan, penetapan nomor urut ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kukar nomor 1132/2024. Pengundian dan penetapan ini digelar melalui rapat pleno terbuka oleh KPU.
“Kita sudah melakukan penetapan dan pengundian nomor urut untuk tiga paslon. Dan prosesnya berjalan lancar,” kata Rudi Gunawan pada awak media.
Setelah melakukan pengundian nomor urut, pihaknya melanjutkan dengan deklarasi kampanye damai yang dipimpin oleh Ketua KPU. Dalam deklarasi itu para paslon dan timses berjanji mewujudkan pemilihan langsung umum bebas, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoaks, politisasi sara dan politik uang.
“Dan besok (24/9/2024) kami seluruh penyelenggara dan paslon di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan berkumpul di Balikpapan untuk melakukan deklarasi kampanye damai bersama,” pungkasnya. (kik)