Komunitas Masyarakat Kukar Peduli Hukum Gelar Aksi Damai

Komunitas Masyarakat Kukar Peduli Hukum Gelar Aksi Damai, di KPU Kukar.
banner 468x60

KUKAR, Lingkarkaltim : Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Kukar Peduli Hukum menggelar aksi damai, di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Selasa (17/9/2024).

Adapun tuntutan pada aksi tersebut ialah, mendesak KPU Kukar untuk menghormati keputusan MK yaitu Nomor 2/PUU-XXI/2023 tentang massa jabatan Kepala Daerah.

Pihaknya menilai bahwa Edi Damansyah telah menjabat sebagai Bupati Kukar selama 2 periode. Untuk itu, KPU Kukar harus menghormati putusan MK dan tunduk pada hukum yang berlaku.

“Kami sangat kecewa kepada KPU Kukar, yang masih menerima berkas pendaftaran Edi Damansyah sebagai Calon Bupati Kukar,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Hebby Nurlan Arafat pada awak media.

Dalam hal ini, KPU tak boleh berpihak kepada salah satu Pasangan calon (Paslon). Ia juga menyebutkan, desakan untuk pembatalan terhadap pencalonan Edi Damasnyah tak hanya dari massa aksi saat ini, namun juga dari banyak masyarakat yang telah mengirimkan surat ke KPU.

“Jika tuntutan kami tak dipenuhi, maka akan menggelar aksi kembali dengan jumlah lebih banyak,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan yang menemui para demonstrasi menyampaikan bahwa, KPU bekerja sesuai dengan aturan dan perundang undangan yaitu Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8/2024, tentang pencalonan Kepala Daerah.

“Pastinya kami bekerja sesuai dengan aturan. Hal ini sudah saya sampaikan kepada masyarakat, artinya dalam penyelenggaraan ini kami tegak lurus,” ujar Rudi Gunawan.

Pihaknya meminta kepada publik, untuk dapat membaca serta memahami isi aturan PKPU ini. Karena dari PKPU itu merupakan dasar dalam melaksanakan Pilkada 2024. (kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *