KUKAR, LINGKARKALTIM: Petugas kepolisian mendatangi dan menggeledah sebuah rumah di wilayah Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Ketua RT 24 Kelurahan Melayu, Sofian, membenarkan adanya penggeledahan di wilayahnya tersebut.
Dirinya menyebut hadir secara langsung di lokasi untuk mendampingi dan menyaksikan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat.
“Kami hanya membantu menjalankan tugas negara mendampingi Bapak Polisi. Kedatangan kami ke sana murni sebagai saksi,” ujar Sofian saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).
Sofian menjelaskan, rumah yang disasar petugas merupakan kediaman milik orang tua dari pria berinisial O (30).
Menurutnya, sosok O saat ini berstatus sebagai terlapor atau tertuduh dalam penanganan kasus tersebut.
“Rumah itu milik orang tuanya. Yang bersangkutan (O) statusnya tertuduh saja, bukan PNS dan juga bukan pegawai honorer lagi. Dulu memang pernah honor di Dinas Pendidikan tapi sudah lama berhenti. Sekarang dia swasta, bekerja di perusahaan,” beber Sofian.
Proses penggeledahan berlangsung cukup lama, mulai selepas Magrib hingga sekitar pukul 22.00 WITA. Petugas menyisir dua kamar di lantai bawah yang biasa ditempati orang tua O, termasuk memeriksa area dalam lemari.
Saat penggeledahan berlangsung, di dalam rumah terdapat ibu, saudara, serta ipar dari O.
“O tidak tentu tinggalnya. Kadang di tempat mertuanya di daerah Jelawat, kadang juga di Tabang,” tambahnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah.
“Polisi hanya mencari berkas. Yang dibawa tadi satu tas berisi laptop dan dua map berisi sedikit berkas. Kalau laptop itu milik siapa pastinya, saya kurang tahu,” jelasnya.
Terkait detail perkara maupun dinas yang terlibat dalam kasus tipikor tersebut, Sofian mengaku tidak mengetahuinya secara rinci karena hanya diminta mendampingi proses penggeledahan sejak dihubungi petugas sekitar pukul 13.12 WITA.
Sementara itu, pihak Polres Kukar, Reskrim belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus maupun hasil penggeledahan tersebut.
“Langsung ke humas polres kukar saja,” tandasnya menutup pintu mobil usai penggeledahan, Rabu (5/8/26).
Pihak Kasi Humas Polres Kukar, Iptu Maryono, menyatakan pihak kepolisian masih mengumpulkan informasi lebih lanjut.
“Akan kami cari tahu dulu informasinya, nanti dikabari lagi,” pungkasnya singkat. (Dil)










