KUKAR, LINGKARKALTIM: Jajaran Polsek Tenggarong, Polres Kutai Kartanegara, kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang haram. Seorang pria berinisial IJ (35) tak berkutik saat diringkus polisi dalam gelaran Operasi Antik Mahakam 2026, Kamis (30/7/2026).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tujuh poket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 1,91 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polsek Tenggarong langsung bergerak melacak keberadaan pelaku.
Penyelidikan berbuah hasil. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Rondong Demang RT 15, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh poket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok merek Esse warna biru tua,” ungkap Kapolsek Tenggarong, AKP Nahrawi, Jumat (31/7/26).
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku serta satu unit ponsel Redmi 6A sebagai sarana transaksi.
AKP Nahrawi menegaskan, penangkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas jajarannya dalam mengikis habis penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Tenggarong.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menjaga Tenggarong tetap aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Dil)










