BPBD Kukar Terjunkan Personel Tangani Karhutla Muara Badak, Kawasan Pesisir Masuk Zona Merah

BPBD Kukar lakukan penyiraman di kawasan Kec. Muara Badak, Desa Batu-Batu, Senin (27/7/26). (Doc. BPBD Kukar)
BPBD Kukar lakukan penyiraman di kawasan Kec. Muara Badak, Desa Batu-Batu, Senin (27/7/26). (Doc. BPBD Kukar)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai marak terjadi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) seiring masuknya musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan tidak sembarangan melakukan pembakaran saat membuka lahan pertanian.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kukar, Abdal, mengungkapkan selain faktor cuaca kering, pemicu utama karhutla di lapangan sering kali disebabkan oleh aktivitas pembukaan lahan oleh warga yang ditinggalkan tanpa pengawasan.

Read More
banner 300x250

“Kita paham sebagian ekonomi masyarakat bergantung dari situ, jadi tidak bisa langsung melarang total. Tapi mohon kesadarannya, kalau membakar lahan harus dipantau sampai apinya benar-benar padam. Jangan sampai ditinggal begitu saja, karena kalau meluas, yang rugi juga pemilik lahan itu sendiri,” ujar Abdal, Senin (27/7/2026).

Mengenai penanganan di lapangan, BPBD Kukar telah dua kali menerjunkan tim personel beserta armada ke Kecamatan Muara Badak untuk membantu relawan Siaga Bencana setempat yang sempat kewalahan memadamkan api. Setiap pengiriman, BPBD mengerahkan tujuh personel lengkap dengan peralatan pemadaman manual maupun armada mobil.

Selain Muara Badak, BPBD Kukar juga memantau sejumlah kawasan pesisir yang tergolong rawan atau zona merah karhutla berdasarkan pantauan aktivitas di lapangan dan media sosial, seperti Sanga-Sanga, Muara Jawa, dan Samboja.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kukar, Opyarsha Wardana, menegaskan penanggulangan karhutla bukan semata-mata tanggung jawab BPBD, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat, pemerintah kecamatan, desa, hingga dunia usaha.

“Musim kemarau membuat lahan sangat mudah terbakar. Penanggulangan bencana ini adalah urusan bersama. BPBD bertindak sebagai koordinator, tetapi kesiapsiagaan di lapangan baik relawan, pemerintah desa, maupun pihak swasta sangat menentukan,” terangnya.

Upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan sejak Maret lalu melalui surat edaran Bupati yang disebar hingga tingkat desa dan kecamatan.

Dukungan pencegahan juga datang dari Sekretariat BPBD Kukar, Aspianur Sandi, menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan.

” Kami beberapa hari yang lalu sudah menyosialisasi bahaya karhutla kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) serta mengoptimalkan pemanfaatan embung-embung air yang ada di wilayah Kukar,” tandasnya. (Dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *