Ponpes Ibadurrahman Tenggarong Seberang Ditutup Permanen

Ilustasi gambar pondok pesantren di tutup permanen, Jumat (26/6/26). (Doc. AI)
Ilustasi gambar pondok pesantren di tutup permanen, Jumat (26/6/26). (Doc. AI)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Desakan publik agar Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurrahman di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, ditutup total akhirnya membuahkan hasil. Lewat sebuah perdebatan sengit, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim berhasil mengawal penandatanganan pakta integritas penutupan permanen pondok pesantren tersebut pada Kamis, 25 Juni 2026.

Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menceritakan proses kesepakatan ini sempat diwarnai adu argumen yang cukup alot dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) sebelum waktu salat Asar.

Read More
banner 300x250

“Kami tetap pada prinsip bahwa ini harus ditutup permanen semuanya. Bagi kami penutupan itu sangat penting. Sebab, Ponpes Ibadurrahman sudah beberapa kali mengindikasikan, atau memang sudah dapat dibuktikan, adanya beberapa kejadian kekerasan seksual yang menimpa para santri maupun santriwatinya,” ujar Sudirman, Jumat (26/6/2026).

Menurut Sudirman, pihak Kemenag awalnya sempat ngotot untuk tetap melanjutkan proses belajar mengajar bagi santri yang tersisa dengan alasan memikirkan keberlangsungan nasib santri dan para guru di sana. Kemenag juga sempat berargumen bahwa izin operasional ponpes dan madrasah itu berbeda, sehingga mereka awalnya hanya berniat menutup penerimaan santri baru tahun ini.

Namun, rencana Kemenag tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh TRC PPA.

“Kami sampaikan bahwa itu merupakan tanggung jawab Kemenag dan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bukan hanya memiliki Ponpes Ibadurrahman saja, ada ribuan ponpes lain di bawah naungan Kemenag. Silakan mereka carikan pondok pesantren yang bisa menerima para santri dan guru tersebut,” tegas Sudirman.

TRC PPA juga menekankan agar seluruh biaya pemindahan santri ke sekolah baru ditanggung sepenuhnya oleh Kemenag, tanpa membebani orang tua wali murid.

Ketegasan TRC PPA akhirnya menghasilkan pakta integritas bersama yang didasari oleh Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1307 Tahun 2026 tentang pencabutan nomor statistik Ponpes Ibadurrahman.

Lewat surat tersebut, disepakati bahwa tidak ada lagi proses pembelajaran selama-lamanya di Ponpes Ibadurrahman.

Surat komitmen ini ditandatangani oleh jajaran petinggi Kanwil Kemenag Kaltim, di antaranya:

* Dr. H. Abdul Khalik, M.Pd (Kepala Kanwil Kemenag Kaltim)

* H. Sabriansyah, S.IP., S.H.I. (Kabid Pendidikan Madrasah)

* Dr. H. Muhammad Isnaini, S.Ag., M.Pd. (Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam)

Serta dari pihak TRC PPA Kaltim, yaitu Rina Zainun Asli (Ketua), Awalin Insani Toib (Sekjen), dan Yusrin, S.H., S.IP.

Setelah surat ditandatangani, TRC PPA Kaltim tidak mau tinggal diam. Mereka berjanji akan terus melakukan monitoring di lapangan untuk memastikan Kemenag benar-benar mengeksekusi komitmen tersebut, mulai dari menghentikan aktivitas belajar mengajar hingga menyusun rencana pemindahan santri.

Mengenai mantan pimpinan ponpes yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual, Sudirman menyebut terduga pelaku diyakini masih berada di lingkungan pondok. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

“Saat ini penyelidikan masih dilakukan secara maraton oleh Unit Renakta Polda Kaltim. Korban sudah dimintai keterangan, divisum psikologi, asesmen sosial, hingga mendapat pendampingan dari LPSK Pusat. Kalau soal penetapan tersangka, itu sepenuhnya domain penyidik kepolisian,” jelas Sudirman.

Saat ini, TRC PPA juga fokus mendampingi psikologis dan memeriksa kesehatan seluruh korban, serta mengawal 11 tuntutan yang telah mereka layangkan ke Kemenag.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi terpisah mengenai kesepakatan ini, Kasi Pontren Kemenag Kukar, Sudarto, hanya memberikan komentar singkat.

“Kalau Pak Kabid yang ngomong kemungkinan bener aja,” pungkas Sudarto, Jumat (26/6/2026). (Dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *