KUKAR, LINGKARKALTIM: Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah dapat segera dipimpin oleh pejabat definitif dan tidak lagi dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Menurutnya, efektivitas jalannya pemerintahan daerah sangat bergantung pada kepastian kepemimpinan di setiap OPD.
Keberadaan pejabat definitif sangat penting agar proses pengambilan keputusan, koordinasi, hingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, masih terdapat sejumlah jabatan pimpinan OPD yang belum terisi secara definitif.
Kondisi tersebut perlu segera diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan kepegawaian.
“Negara ini, daerah ini bisa efektif berjalan kalau OPD-nya itu bekerja sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan aturan yang ada tanpa harus ada Plt. Karena namanya Plt itu kan sementara, sementara kita membutuhkan ini yang definitif,” ucap dia, Senin (22/6/2026).
Ia menegaskan, kebutuhan pejabat definitif tidak hanya berlaku bagi dinas-dinas teknis, tetapi juga seluruh perangkat daerah, termasuk Sekretariat DPRD Kukar.
Menurutnya, seluruh jabatan strategis sebaiknya diisi oleh pejabat yang memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dia meyakini bahwa sumber daya aparatur sipil negara (ASN) di Kukar memiliki kemampuan yang cukup untuk menduduki posisi-posisi tersebut.
Oleh karena itu, proses pengisian jabatan definitif seharusnya dapat segera dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Saya rasa semua PNS kita, pejabat daerah kita itu mampu bekerja, tinggal mungkin harus menyesuaikan dengan ketentuan yang ada,” kata Yani.
Misalnya, saat ini posisi Kepala Inspektorat yang menurutnya memiliki peran sangat penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik, terutama dalam menindaklanjuti berbagai temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus diisi oleh Plt.
Dia menilai, jabatan Kepala Inspektorat seharusnya tidak dirangkap maupun dijabat oleh Plt dalam waktu yang terlalu lama.
Sebab, Inspektorat merupakan unsur pengawas internal pemerintah yang memiliki tugas strategis dalam mengawal akuntabilitas dan kepatuhan perangkat daerah.
Menurutnya, keberadaan kepala Inspektorat definitif akan memperkuat koordinasi pengawasan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai rekomendasi dan temuan yang menjadi perhatian BPK saat ini.
“Oleh karena itu, kami selaku Ketua DPRD minta kepada Pak Bupati supaya mendefinitifkan Kepala Inspektorat dalam rangka melakukan pengawasan bersama, tindak lanjut daripada temuan BPK dan tidak dirangkap oleh Sekretaris Daerah saat ini,” pungkasnya. (ASR)










