KUKAR, LINGKARKALTIM: Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi mimbar bebas di kawasan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), sebagai bagian dari konsolidasi menjelang aksi jilid III yang direncanakan berlangsung pada 10 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menjadi sarana menyampaikan aspirasi sekaligus mengajak masyarakat untuk mengawal usulan hak angket yang selama ini diperjuangkan kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil.
Aksi yang berlangsung dengan melibatkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Katim itu dipusatkan sebagai forum penyampaian pandangan terkait berbagai isu yang dinilai masih menjadi persoalan di daerah.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Zulkarnain mengatakan kegiatan mimbar bebas tersebut merupakan bagian dari upaya mengingatkan masyarakat mengenai agenda aksi lanjutan yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Hari ini Aliansi Rakyat Kaltim menggelar aksi mimbar bebas sebagai bentuk untuk mengingatkan kepada masyarakat Tenggarong khususnya bahwa pada tanggal 10 Juni akan dilaksanakan aksi jilid tiga untuk mengawal hak angket yang selama ini teman-teman perjuangkan,” ucap dia, Jumat (5/6/2026).
Ia mengungkapkan, peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari berbagai kampus dan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi.
“Hari ini hadir sekitar 40 sampai 50 orang yang tergabung dari beberapa universitas. Ada dari Untag, Unmul, Politani, Unikarta, dan teman-teman dari organisasi-organisasi Cipayung,” kata Zulkarnain.
Sementara itu, Jenderal Lapangan Aliansi Rakyat Kaltim, Rahmat Faturrahman menjelaskan bahwa kegiatan di Tenggarong merupakan bentuk solidaritas sekaligus penguatan konsolidasi menjelang aksi yang lebih besar.
“Untuk aksi hari ini adalah aksi solidaritas dan mimbar bebas yang dilaksanakan bersama Aliansi Rakyat Kaltim yang difasilitasi oleh teman-teman BEM Universitas Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Dia mengatakan terdapat tiga isu utama yang terus didorong oleh aliansi untuk mendapatkan perhatian pemerintah dan DPRD Kaltim.
Pertama, mendorong audit terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim yang belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kedua, aliansi juga menyoroti persoalan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kaltim.
Ketiga, pihaknya menyoroti fungsi pengawasan DPRD Kaltim terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Bagaimana penekanan fungsi pengawasan DPRD Kaltim yang kemudian seakan-akan membiarkan permasalahan yang ada di Kaltim saat ini,” sebut Rahmat.
Ia menjelaskan, mimbar bebas yang digelar di Tenggarong merupakan bagian dari rangkaian roadshow yang dilakukan Aliansi Rakyat Kaltim di berbagai daerah.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menggalang massa, tetapi juga membangun kesadaran publik terhadap berbagai persoalan yang masih belum terselesaikan di Kaltim.
“Ini salah satu bentuk kesiapan kami. Jadi ada roadshow yang berjalan menuju 10 Juni, bukan hanya untuk menghimpun massa, tetapi juga untuk mengingatkan kita kembali bahwa hari ini Kalimantan Timur belum ada pembenahan secara keseluruhan,” ungkap dia.
Rahmat menilai masih banyak persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga efektivitas kebijakan publik.
“Masih banyak permasalahan yang muncul. Bahkan kesannya hari ini Pemprov Kaltim seakan-akan defensif terhadap kesalahan-kesalahan yang dia anggap benar,” katanya.
Aliansi Rakyat Kaltim memperkirakan aksi yang akan digelar pada 10 Juni mendatang dapat diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah di Kaltim.
Aksi tersebut, lanjut dia, difokuskan untuk mengawal usulan hak angket yang diharapkan dapat dibahas dan diputuskan melalui sidang paripurna DPRD Kaltim.
“Targetnya mengawal hak angket itu sendiri untuk disepakati melalui sidang paripurna yang dilaksanakan pada 10 Juni nanti,” sebut Rahmat.
Ia mengatakan, perjuangan aliansi tidak akan berhenti pada pengajuan hak angket. Mereka berencana terus mengawal proses selanjutnya agar mekanisme tersebut dapat menjawab berbagai tuntutan yang selama ini disuarakan masyarakat.
“Akan ada pengawalan selanjutnya lagi untuk bagaimana hak angket ini bisa menjawab seluruh tuntutan yang sudah kami suarakan selama ini,” tutup dia. (ASR)










