KUKAR, LINGKARKALTIM: Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar), Ariyadi, memastikan pihaknya akan meningkatkan intensitas pembinaan terhadap seluruh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kukar, menyusul kasus dugaan pencabulan oleh oknum ustaz di salah satu ponpes di Tenggarong Seberang.
Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Insya Allah kami akan lebih intens lagi membina pondok-pondok yang ada di Kutai Kartanegara. Apalagi saya ini warga Kutai asli. Semoga jangan lagi terulang hal-hal seperti ini,” ucap dia, Senin (2/3/2026).
Ia pun mengimbau kepada seluruh pengelola pondok pesantren dan madrasah di Kukar agar lebih selektif dalam menerima tenaga pengajar, khususnya ustaz yang berasal dari luar daerah.
“Lebih selektif menerima ustaz-ustaz yang tamatan dari mana-mana. Lebih selektif. Walaupun dia tamatan dari luar, tetap dipantau, dipantau, dipantau,” tegas Ariyadi.
Menurutnya, pengawasan internal menjadi kunci penting dalam menjaga marwah lembaga pendidikan keagamaan.
Dia juga mengingatkan para santri dan masyarakat agar tidak serta-merta mengikuti perintah yang tidak sesuai dengan norma agama dan hukum.
“Kalau diperintah hal yang tidak baik, jangan dituruti. Walaupun dia dari jauh, bersorban bagaimana pun, jangan diikuti kalau itu tidak baik,” katanya.
Ariyadi berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kukar tetap aman dan kondusif.
Ia kembali menekankan bahwa kasus yang terjadi di salah satu Ponpes itu murni merupakan perbuatan oknum, bukan cerminan seluruh lembaga pendidikan pesantren.
“Semoga Kutai Kartanegara tetap kondusif. Karena kan hanya oknum saja yang berbuat. Tidak semuanya yang bermasalah. Kalau kita langsung menyimpulkan semuanya, itu berbahaya,” tutur dia.
Ia mengatakan bahwa Kemenag Kukar akan terus melakukan pendekatan persuasif dan pembinaan berkelanjutan kepada seluruh ponpes sebagai langkah preventif.
Hal tersebut dilakukan demi memperkuat sistem pengawasan internal serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan di Kukar. (ASR)










