Mahasiswa Unikarta Tunggu Sikap Resmi DPRD Kukar Tolak Wacana Pilkada Lewat Legislatif

Aksi demonstrasi mahasiswa Unikarta di kantor DPRD Kukar. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Aksi demonstrasi mahasiswa Unikarta di kantor DPRD Kukar. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Aksi penolakan terhadap rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD yang digelar mahasiswa di Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) belum sepenuhnya menghasilkan sikap kelembagaan dari wakil rakyat.

Meski demikian, massa aksi menilai tuntutan awal mereka telah tersampaikan dan mendapat respons, meski masih bersifat personal.

Read More
banner 300x250

Jenderal Lapangan aksi, Rangga Bahtiar menyampaikan bahwa secara umum mahasiswa merasa cukup puas dengan jalannya aksi.

Menurutnya, isu yang mereka bawa merupakan persoalan nasional, sehingga sudah menjadi kewajiban anggota DPRD Kukar untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Hari ini kami merasa cukup terpenuhi apa yang kami inginkan. Karena isu yang kami bawa ini isu nasional, bukan isu kedaerahan. Anggota DPRD Kukar punya kewajiban untuk mendengarkan aspirasi yang sudah kami sampaikan,” ujar dia kepada awak media, Senin (19/1/2026).

Meskipun demikian, ia mengungkapkan adanya kekecewaan karena massa aksi harus menunggu cukup lama hingga anggota DPRD bersedia menemui dan mendengarkan tuntutan mereka.

Setelah dialog berlangsung, mahasiswa mendapati bahwa DPRD belum berani menyampaikan sikap secara resmi atas nama lembaga maupun partai politik.

“Kesimpulannya, hari ini mereka belum berani memberikan sikap konkret mewakili DPRD atau mewakili partainya. Mereka baru berani menyampaikan sikap sebagai individu,” jelas Rangga.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, sejumlah anggota DPRD secara personal menyatakan penolakan terhadap wacana Pilkada melalui DPR.

Namun, pernyataan resmi secara kelembagaan masih tertahan karena pertimbangan internal partai.

“Mereka sepakat bersama kami menolak Pilkada dilakukan melalui DPRD. Tapi untuk pernyataan resmi dari DPRD atau partai, mereka belum berani karena khawatir menyalahi kode etik partai,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen tindak lanjut, mahasiswa telah menyiapkan petisi penolakan yang ditandatangani bersama.

Dalam petisi tersebut, DPRD Kukar diminta menyampaikan sikap penolakan secara tertulis kepada pemerintah provinsi dalam batas waktu yang telah ditentukan.

“Di dalam petisi itu sudah kami tulis, mereka harus menyampaikan kritik atau penolakan secara tertulis ke pemerintah provinsi paling lambat 3×24 jam setelah petisi ditandatangani,” ungkap dia.

Ia menegaskan, mahasiswa akan melakukan pemantauan dan tindak lanjut selama tiga hari ke depan untuk memastikan apakah DPRD Kukar benar-benar menyampaikan sikap penolakan tersebut sesuai kesepakatan.

“Kami akan follow up selama tiga hari ke depan, apakah sikap DPRD dalam menolak isu Pilkada melalui DPRD ini benar-benar sudah disampaikan ke pemerintah provinsi atau belum,” tegas Rangga.

Rangga juga memastikan bahwa aksi lanjutan telah disiapkan apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Bahkan, konsolidasi dengan mahasiswa dari daerah lain sudah dilakukan untuk memperluas gerakan.

“Kalau selama 3×24 jam itu belum disampaikan, tentu akan ada aksi lanjutan. Apalagi hari Rabu lusa akan ada aksi di tingkat provinsi. Kami akan membersamai teman-teman Universitas Mulawarman, dan tadi Presiden Mahasiswa Unmul juga sudah hadir serta siap bersama kami,” pungkasnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *