KUKAR, LINGKARKALTIM: Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menegaskan sikap tegas lembaganya dalam menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kedatangan mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi rakyat secara terbuka dan konstitusional.
Menurutnya, suara mahasiswa merupakan representasi dari suara rakyat yang harus dijaga dan diperjuangkan bersama.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena telah didatangi oleh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa Forum BEM Unikarta. Kami sepakat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap suara mahasiswa yang dengan tegas menolak Pilkada melalui DPRD,” ucap dia kepada awak media, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, secara pribadi maupun sebagai Ketua DPRD Kukar, menolak keras wacana tersebut.
Dia menilai, Pilkada melalui DPRD berpotensi mencederai nilai demokrasi dan melukai hati rakyat yang selama ini memiliki hak untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
“Ini mencederai hati rakyat dan mencederai suara rakyat. Kepala daerah seharusnya dipilih secara langsung oleh masyarakat, bukan melalui perwakilan DPRD. DPRD itu jumlahnya terbatas, hanya 45 orang, dan secara politik lebih mewakili partai, bukan keseluruhan suara rakyat,” tegas Yani.
Oleh karena itu, kata dia, DPRD Kukar sepakat dengan tuntutan mahasiswa dan berkomitmen untuk menyampaikan sikap penolakan tersebut secara berjenjang, baik ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Ia juga berharap DPR RI tidak lagi menggulirkan wacana atau merancang regulasi yang membuka peluang Pilkada dilakukan melalui DPRD.
“Kami akan menyampaikan ini ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, serta melalui DPR RI. Harapan kami ke depan, tidak ada lagi wacana apalagi undang-undang yang melegalkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” ujarnya.
Yani menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah ada pembahasan resmi di DPRD Kukar.
“Belum ada sama sekali pembahasan di DPRD. Wacana ini memang sudah kami dengar, tetapi belum pernah disampaikan secara resmi kepada DPRD. Justru hari ini, melalui mahasiswa sebagai perwakilan masyarakat, penolakan itu disampaikan secara tegas dan resmi,” jelas dia.
Ia mengatakan, penyampaian aspirasi oleh mahasiswa justru memperkuat posisi DPRD Kukar yang sejak awal memiliki pandangan serupa, yakni menolak Pilkada melalui DPRD.
“Tentu ini menjadi kesepahaman bersama antara DPRD dan mahasiswa bahwa kita sama-sama menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” pungkas Yani. (ASR)










