KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan Rumah Sakit (RS) Aji Muhammad Idris, di Kecamatan Muara Badak mulai beroperasi pada April 2026.
Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa percepatan operasional rumah sakit tersebut saat ini difokuskan pada pemenuhan persyaratan administrasi, khususnya terkait perizinan operasional yang mensyaratkan adanya direktur rumah sakit definitif.
“Target kita rumah sakit Muara Badak itu bisa beroperasi di bulan April. Itu sebabnya kenapa kita harus segera melantik Direktur Rumah Sakit, karena ini menjadi syarat utama untuk mengajukan izin operasional,” jelas dia, Rabu (24/12/2025).
Ia menerangkan, Nomor Induk Berusaha (NIB) milik direktur rumah sakit akan digunakan sebagai dasar pengurusan izin operasional.
Setelah izin tersebut diterbitkan, Pemkab Kukar baru dapat melanjutkan tahapan berikutnya, yakni persiapan peluncuran atau launching rumah sakit kepada masyarakat.
“Nanti NIB dari direktur itu yang digunakan untuk mengurus izin operasional. Setelah izin operasional keluar, barulah kita persiapkan proses launching rumah sakitnya,” ujar Aulia.
Dari sisi kesiapan fisik, dia menegaskan bahwa sarana dan prasarana RS Muara Badak saat ini telah berada dalam kondisi sangat siap untuk digunakan.
Hal tersebut menjadi modal utama agar proses operasional dapat berjalan sesuai target waktu yang ditetapkan.
“Kalau dari segi sarana dan prasarana, di sana sudah sangat siap,” tegasnya.
Aulia juga membandingkan kesiapan RS Muara Badak dengan pengalamannya saat mengawali pengoperasian Rumah Sakit Dayaku Raja Kota Bangun. Menurutnya, kondisi awal RS Muara Badak jauh lebih baik, sehingga ia optimistis rumah sakit tersebut dapat berkembang lebih cepat.
“Saya dulu mengawali mengoperasionalkan Rumah Sakit Dayaku Raja, kondisinya jauh lebih jelek daripada ini. Makanya saya yakin dan percaya, rumah sakit di Muara Badak ini langkahnya Insyaallah akan lebih cepat untuk maju,” pungkas dia. (ASR)










