Bappeda Kukar Tekankan Komitmen Bersama Wujudkan Target Pertumbuhan Ekonomi

Plt. Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanessa Vilna saat Rakor Tim PPED. (Lingkarkaltim/M. As'ari)
Plt. Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanessa Vilna saat Rakor Tim PPED. (Lingkarkaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya komitmen lintas sektor dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Plt. Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanesa Vilna menjelaskan bahwa pembentukan Tim PPED merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menekankan perlunya struktur formal untuk mempercepat capaian pertumbuhan ekonomi nasional.

Read More
banner 300x250

Ia mengatakan, pihaknya telah membagikan SK Tim PPED berserta dengan pedoman-pedomannya.

“Jadi SK ini merupakan amanat dari Kemendagri yang mengamanatkan seluruh daerah membentuk SK tim ini dan itu sebabnya kenapa kami sosialisasikan. Karena ini biasanya kalau dibuat SK, kalau tidak disampaikan khawatir nanti tidak ada yang mengetahui bahwa merupakan bagian dari pada SK tim tersebut,” ucap dia, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan bahwa poin penting dari rapat koordinasi ini adalah penyamaan komitmen antarinstansi dalam menyusun langkah konkret sesuai arahan pemerintah pusat.

“Yang paling penting adalah pada hari ini kita menyepakati terkait dengan komitmen kita bersama dalam menyusun langkah-langkah konkret yang diarahkan pada surat Mendagri tersebut, dalam langkah percepatan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Vanessa.

Dalam rapat tersebut, pihaknya juga menghadirkan perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Dia menyebut bahwa keduanya memberikan paparan mengenai arah kebijakan pusat dan capaian pertumbuhan ekonomi Kukar hingga semester pertama 2025.

Data BPS menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi Kukar hingga semester I tahun 2025 berada di angka 5,62 persen. Angka ini masih berada dalam kisaran target yang ditetapkan tahun 2025, yakni 5,63–5,7 persen.

“Nah pertanyaannya adalah apakah kondisi sekarang itu berada di bawah kondisi capaian yang lalu atau tetap. Nah, kalau tetap berarti kerja kita agak ringan. Tapi kalau misalnya sudah tetap, tapi apakah diproyeksikan nanti, bisakah kita mencapai 5,7,” tuturnya.

Vanesa menjelaskan, capaian ekonomi di tingkat kabupaten/kota akan memengaruhi agregat pertumbuhan ekonomi provinsi, yang selanjutnya berpengaruh terhadap target nasional.

“Nah Perpres tadi salah satu yang menjadi dasar hukum, capaiannya ada 8 persen.

Nah, jika provinsi tidak tercapai, kabupaten/kota tidak tercapai, maka 8 persen nasional tidak tercapai. Ini maksud daripada Surat Mendagri, memastikan bahwa capaian nasional itu untuk wajib pertumbuhan ekonomi mencapai akan 8 persen,” pungkas dia. (ADV/ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *