Pemkab Kukar Siap Dukung Penempatan PPPK di Koperasi Desa Merah Putih

Sekretaris BKPSDM Kukar, Rokip
Sekretaris BKPSDM Kukar, Rokip
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh daerah. Tujuannya adalah untuk mendukung operasional koperasi desa, serta meningkatkan kualitas administrasi, transparansi, dan tata kelola yang lebih baik.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kukar. Penempatan PPPK ini akan diprioritaskan untuk Kopdes yang sudah aktif menjalankan usahanya.

Read More
banner 300x250

Sekretaris BKPSDM Kukar, Rokip, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Intinya, akan dilakukan penugasan PPPK di daerah sebagai tenaga pendamping untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Rokip pada Rabu (1/10/2025).

Mekanisme Penempatan Disesuaikan Kebutuhan Rokip menambahkan, mekanisme penempatan PPPK akan dilakukan melalui penugasan, baik bagi PPPK yang sudah diangkat maupun yang akan diangkat, dengan pengusulan ke BKN berdasarkan kebutuhan masing-masing koperasi.

“Yang kami prioritaskan adalah koperasi yang sudah aktif dan yang bersiap untuk aktif. Estimasi kebutuhan sementara adalah tiga orang tenaga pendamping per koperasi,” tegasnya.

Penempatan PPPK juga akan mempertimbangkan domisili masing-masing pegawai, agar dapat dioptimalkan sesuai lokasi. Jika tidak tersedia di wilayah yang sama, maka dapat melibatkan PPPK dari kecamatan lain atau dari OPD terkait.

Untuk mempercepat pelaksanaan, BKPSDM telah meminta DiskopUKM Kukar membentuk tim atau satuan tugas (satgas) percepatan penempatan PPPK, dengan keterlibatan lintas sektor.

“Kami sudah minta agar Dinas Koperasi bersurat secara resmi ke BKPSDM agar dapat segera kami petakan,” lanjut Rokip.(ADV)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *