TANGERANG SELATAN, LINGKARKALTIM: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri minyak atsiri nasional agar mampu meningkatkan nilai tambah dan memperluas penetrasi di pasar global. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Konferensi Nasional Minyak Atsiri (KNMA) 2026 yang berlangsung pada Selasa (3/11) di Hotel Trembesi BSD, Tangerang Selatan.
“Industri minyak atsiri nasional memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan meningkatkan daya saing di pasar global. Melalui KNMA, kita ingin mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem industri atsiri untuk berbagi pengetahuan, mengidentifikasi peluang dan tantangan, serta membangun kolaborasi yang lebih kuat. Dengan demikian, industri minyak atsiri nasional dapat tumbuh semakin kompetitif, memberikan nilai tambah, dan berkelanjutan,” ungkap Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam sambutannya di Tangerang, Selasa (3/11).
Kolaborasi tersebut menjadi penting mengingat Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri minyak atsiri yang didukung oleh kekayaan keanekaragaman hayati dan ketersediaan berbagai komoditas unggulan di sejumlah daerah. Komoditas seperti nilam, cengkeh, pala, serai wangi, dan berbagai tanaman penghasil minyak atsiri lainnya memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah tinggi. Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui penguatan industri pengolahan, peningkatan kualitas dan kontinuitas bahan baku, penerapan standardisasi, serta pengembangan inovasi dan teknologi.
Berdasarkan data perdagangan internasional tahun 2025, Indonesia menempati posisi eksportir minyak atsiri terbesar kelima di dunia dengan nilai ekspor mencapai USD 348,71 juta. Potensi ini didukung oleh ekosistem industri yang terdiri atas sekitar 21 industri besar dan lebih dari 3.000 unit penyulingan, dengan produksi minyak atsiri nasional (di luar terpentin) mencapai 8.054 ton. Sektor ini juga menyerap sekitar 26.800 tenaga kerja langsung dan lebih dari 300.000 tenaga kerja tidak langsung.
Indonesia memiliki sekitar 40 jenis tanaman penghasil minyak atsiri, dengan 27 jenis diantaranya telah dikomersialkan. Minyak atsiri dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai industri, seperti parfum, kosmetik, perawatan tubuh, aromaterapi, dan pangan. Potensi tersebut semakin terbuka seiring meningkatnya permintaan terhadap produk berbasis bahan alami.
“Potensi ini merupakan modal strategis bagi Indonesia untuk memperkuat industri berbasis sumber daya alam. Ke depan, kita menargetkan nilai ekspor minyak atsiri nasional dapat melampaui USD 500 juta sebelum 2029, sekaligus meningkatkan posisi Indonesia di pasar global agar dapat melampaui Brasil. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan peningkatan produktivitas dan kualitas bahan baku, efisiensi proses produksi, serta pengembangan produk hilir yang memiliki nilai tambah lebih tinggi,” ujar Faisol
Lebih lanjut, Kemenperin telah menetapkan sasaran pengembangan industri minyak atsiri untuk periode 2025–2029. Sasaran tersebut meliputi peningkatan ekspor, pengembangan industri hilir (intermediate), investasi, kapasitas produksi, dan penyerapan tenaga kerja, serta pengembangan SDM peracik produk hilir dan Pusat Flavor and Fragrance (PFF). Untuk mencapai sasaran tersebut, Kemenperin menetapkan empat fokus kebijakan, yakni peningkatan produktivitas dan kualitas bahan baku, efisiensi proses produksi dan konsistensi mutu, penguatan struktur industri dan ekosistem hilirisasi, serta perluasan akses pasar dan penguatan daya saing di tingkat domestik maupun global.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menjelaskan Kemenperin telah menyiapkan sejumlah program strategis untuk memperkuat industri minyak atsiri nasional. Program tersebut mencakup penyusunan Roadmap Pengembangan Industri Atsiri Nasional, pengembangan Database Nasional Minyak Atsiri, fasilitasi Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Sektor Industri Agro, serta komersialisasi hasil riset dan inovasi. Selain itu, Kemenperin juga mendorong optimalisasi Pusat Flavor and Fragrance (PFF) di Sumatera Barat dan Bali serta peningkatan partisipasi industri dalam berbagai pameran dan promosi, baik di dalam maupun luar negeri.
Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan, KNMA 2026 Kukuhkan Ketua DAI
Selain menjadi forum penguatan industri, KNMA 2026 juga menjadi momentum bagi keberlanjutan kelembagaan Dewan Atsiri Indonesia (DAI) melalui pengukuhan Arianto Mulyadi sebagai Ketua DAI. Kepemimpinan baru ini diharapkan dapat memperkuat peran DAI dalam mengkoordinasikan kepentingan para pemangku kepentingan, membangun sinergi, serta mendorong pengembangan industri minyak atsiri nasional secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Putu menegaskan bahwa pengembangan industri minyak atsiri membutuhkan kolaborasi empat pilar, yakni pemerintah, peneliti dan akademisi, pelaku usaha, serta asosiasi. “Keberhasilan pengembangan industri minyak atsiri nasional tentu tidak dapat dicapai oleh pemerintah sendiri. Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Dalam KNMA 2026, berbagai topik strategis turut dibahas, mulai dari teknologi budidaya, pertanian presisi, pemurnian dan fraksinasi, ekstraksi lanjutan, efisiensi energi, hingga penyusunan standar operasional prosedur (SOP) budidaya dan proses penyulingan. Melalui pembahasan tersebut, Kemenperin berharap KNMA dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian.
(Sumber: kemenperin.go.id)










