PU Kukar Prioritaskan Perbaikan Taman Musik dan Jalan Kartini, Kajian Teknis Segera Dilakukan

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama Kepala Dinas PU Kukar Wiyono meninjau kondisi longsor di kawasan Taman Musik dan retakan Jalan Kartini, Selasa (3/11/2026).
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama Kepala Dinas PU Kukar Wiyono meninjau kondisi longsor di kawasan Taman Musik dan retakan Jalan Kartini, Selasa (3/11/2026).
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Kerusakan di kawasan Taman Musik dan Jalan Kartini, Tenggarong, menjadi perhatian serius DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Menindaklanjuti kondisi tersebut, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani turun langsung meninjau sejumlah titik kerusakan, Selasa (3/11/2026), didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wiyono beserta jajaran.

Peninjauan dilakukan sekitar pukul 09.30 Wita. Lokasi pertama yang dikunjungi yakni area Taman Musik yang mengalami longsor di dekat Jembatan Besi. Selanjutnya, rombongan mengecek kondisi retakan dan pergeseran pada bagian pinggir Jalan Kartini yang berada di sekitar turap sungai.

Read More
banner 300x250

Kerusakan tersebut menjadi perhatian karena berada di kawasan tengah Kota Tenggarong yang selama ini dikenal sebagai salah satu wajah sekaligus ikon daerah. Selain berfungsi sebagai ruang publik, kawasan tersebut juga memiliki potensi untuk mendukung aktivitas wisata dan perekonomian masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab. Kutai Kartanegara (Kukar), Wiyono menyampaikan apresiasi atas perhatian Ketua DPRD yang turun langsung melihat kondisi infrastruktur di lapangan. Menurutnya, kerusakan yang terjadi perlu ditangani secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai faktor teknis maupun kondisi alam.

“Secara teknis, baik dari sisi perencanaan maupun konstruksi, pekerjaan ini pada dasarnya telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Hanya saja, kemungkinan terdapat faktor alam dan kondisi lingkungan yang turut memengaruhi terjadinya kerusakan,” ungkap Wiyono.

Dinas PU saat ini tengah berkoordinasi dengan kalangan akademisi untuk melakukan kajian lebih lanjut. Rencananya, kajian tersebut akan melibatkan Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) guna mengevaluasi kondisi konstruksi dan struktur tanah di lokasi.

Hasil kajian nantinya menjadi dasar dalam menentukan metode penanganan yang tepat. Ada beberapa alternatif yang akan dipertimbangkan, mulai dari mempertahankan konstruksi lama dengan perkuatan, membongkar sebagian bagian yang rusak, hingga membangun kembali seluruh konstruksi apabila dinilai sudah tidak memungkinkan untuk dipertahankan.

“Kami ingin memastikan perbaikan yang dilakukan nantinya benar-benar kuat dan dapat bertahan dalam jangka panjang. Jangan sampai setelah diperbaiki, kerusakan serupa kembali terjadi. Karena itu, diperlukan perencanaan dan metode konstruksi yang lebih tepat dengan mempertimbangkan kondisi alam serta struktur tanah di lokasi tersebut,” jelasnya.

Terkait besaran anggaran, Wiyono mengaku belum dapat memberikan perkiraan secara pasti. Sebab, kebutuhan pembiayaan sangat bergantung pada hasil kajian dan metode konstruksi yang nantinya dipilih.

Menurutnya, penanganan kerusakan tersebut tidak bisa disamakan dengan pekerjaan perbaikan jalan biasa. Kondisi struktur yang mengalami pergeseran kemungkinan membutuhkan konstruksi perkuatan tambahan sehingga perhitungannya harus dilakukan secara menyeluruh.

Berdasarkan pengamatan sementara, pergeseran pada bagian konstruksi diperkirakan mencapai sekitar 50 sentimeter. Namun, untuk memastikan tingkat kemiringan dan kondisi struktur secara keseluruhan, tetap diperlukan pengukuran teknis lebih lanjut.

Wiyono menyebut, penanganan kerusakan di kawasan tersebut juga melibatkan dua bidang berbeda di lingkungan Dinas PU. Untuk bagian jalan menjadi kewenangan Bidang Bina Marga, sedangkan penanganan turap sungai berada di bawah Bidang Sumber Daya Air (SDA).

Sambil menunggu kajian dan perbaikan lanjutan, pihaknya telah melakukan penanganan sementara dengan memasang pembatas di sekitar titik kerusakan. Masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut.

“Untuk sementara, belum ada kebijakan pembatasan kendaraan yang melintas karena harus mempertimbangkan akses masyarakat. Saat ini belum tersedia jalur alternatif yang dapat digunakan untuk menyeberang ke wilayah seberang. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika melintasi kawasan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas PU akan mengupayakan agar penanganan kerusakan tersebut masuk dalam prioritas perencanaan anggaran 2027. Meski demikian, realisasinya tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta DPRD.

“Kalau memang memungkinkan, kami berharap perbaikan dapat direalisasikan pada 2027. Dari pihak PU, kami akan memprioritaskan dari sisi teknis dengan menyiapkan kajian dan perencanaan yang diperlukan. Sebab, jika dibiarkan tanpa penanganan, dikhawatirkan kerusakannya semakin parah dan berpotensi menimbulkan keruntuhan yang lebih besar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menilai kerusakan tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas PU, terdapat sejumlah faktor yang diduga memengaruhi kondisi konstruksi, mulai dari karakteristik tanah, kondisi alam, hingga beban kendaraan yang melintas.

Menurut Yani, kendaraan yang melewati kawasan tersebut tidak hanya kendaraan kecil, tetapi juga kendaraan besar yang memberikan tekanan tambahan terhadap struktur jalan.

“Setelah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PU, diperoleh penjelasan bahwa dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan konstruksi, sejauh ini tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan teknis. Namun, kemungkinan terdapat anomali pada struktur tanah yang turut memengaruhi kondisi konstruksi. Selain itu, kendaraan yang melintas bukan hanya kendaraan kecil, tetapi juga kendaraan besar,” ucap Yani.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyebab kerusakan tetap harus dipastikan melalui kajian teknis. Terlebih, berdasarkan pengamatan di lapangan, terdapat beberapa bagian konstruksi yang mengalami perubahan posisi dan tidak lagi sejajar sebagaimana mestinya. Bahkan, retakan juga ditemukan pada bagian konstruksi yang telah dibangun sebelumnya.

Yani berharap evaluasi tidak hanya berfokus pada bagian yang mengalami kerusakan, tetapi juga memperhatikan kondisi tanah, beban timbunan, tekanan kendaraan, serta pengaruh perubahan cuaca terhadap kestabilan struktur.

Ia juga mendorong agar pihak kontraktor tetap menunjukkan itikad baik untuk membantu penanganan kerusakan. Meskipun masa pemeliharaan selama enam bulan telah berakhir, menurutnya, komunikasi dengan pihak pelaksana tetap perlu dilakukan untuk melihat kemungkinan perbaikan pada bagian yang masih dapat ditangani.

“Pada prinsipnya, kami dari DPRD memastikan bahwa kerusakan ini harus segera ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan secara menyeluruh. Apakah cukup dengan memperkuat struktur yang sudah ada atau harus dilakukan pembongkaran dan pembangunan kembali, semuanya perlu ditentukan berdasarkan hasil kajian teknis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yani menegaskan penanganan kawasan tersebut tidak seharusnya hanya menunggu penganggaran 2027 apabila memungkinkan untuk dilakukan lebih cepat. Mengingat lokasinya berada di tengah kota dan menjadi salah satu ikon Kukar, kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat maupun daya tarik wisata.

“Yang pasti, kondisi ini tidak boleh dibiarkan begitu saja karena kawasan ini merupakan salah satu ikon atau maskot Kabupaten Kutai Kartanegara. Bagaimana masyarakat maupun wisatawan mau datang berkunjung apabila kondisi kawasan ini terlihat belum selesai dikerjakan, bahkan terdapat kerusakan di beberapa bagian, Kalau memang memungkinkan untuk diperbaiki sekarang, tentu harus segera kita lakukan. Kita tidak bisa membiarkan kondisi ini berlarut-larut tanpa penanganan,” tutup Yani. (Adv/dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *