KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mengkaji rencana pemberian beasiswa bagi perangkat desa agar dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur desa, sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat dari tingkat paling bawah.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan, rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang mendorong peningkatan kualitas aparatur secara menyeluruh, termasuk perangkat desa.
Menurutnya, aparatur desa memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Namun, berdasarkan kondisi yang menjadi perhatian pemerintah daerah, mayoritas perangkat desa masih berpendidikan SMA atau sederajat.
“Pak Bupati mengarahkan kami untuk menganalisis atau mengkaji konsep pemberian beasiswa kepada seluruh aparatur desa, supaya mereka bisa meningkatkan pendidikan dari SLTA menjadi sarjana. Harapannya, perangkat desa di Kutai Kartanegara ini bisa sarjana semua,” ungkap Arianto, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, rencana beasiswa tersebut diharapkan dapat menjangkau seluruh jenjang aparatur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa hingga perangkat di bawahnya.
DPMD Kukar juga masih membahas skema penyaluran beasiswa, termasuk kemungkinan memasukkan aparatur desa sebagai salah satu kelompok penerima dalam program Beasiswa Kukar Idaman Terbaik.
Menurut Arianto, program beasiswa tersebut telah memiliki sejumlah kelompok penerima, seperti santri, pelajar reguler, dan mahasiswa reguler. Karena itu, pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut kemungkinan pembentukan kelompok khusus bagi aparatur pemerintah desa.
“Yang masih kita diskusikan, apakah nanti masuk dalam klaster yang sudah ada atau menjadi klaster tersendiri. Yang pasti, ini sedang kita kaji agar aparatur pemerintah desa juga bisa mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan,” jelasnya.
Melalui rencana ini, DPMD Kukar berharap peningkatan pendidikan perangkat desa dapat mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di tingkat desa.
Program tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kapasitas aparatur desa, sehingga mereka semakin siap menghadapi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. (Adv/dil)










