SAMARINDA, LINGKARKALTIM : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak veteran, termasuk janda veteran. Selain memastikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku, Pemprov Kaltim juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi bagi para veteran.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Dr H Seno Aji saat menerima audiensi Kepala Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan RI (Kapusvet Bacadnas Kemhan RI) Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (26/10/2026).
Seno Aji menegaskan, perhatian terhadap veteran perlu diberikan secara proporsional sesuai klasifikasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, veteran memiliki latar belakang dan kondisi sosial ekonomi yang beragam sehingga tidak dapat disamaratakan.
“Veteran itu bukan berarti miskin ataupun tua. Ada juga yang kaya dan muda. Artinya, kita tetap memperhatikan veteran sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Seno Aji menjelaskan, pemenuhan hak-hak veteran juga melibatkan pemerintah kabupaten dan kota. Bentuk dukungan yang diberikan antara lain keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan biaya pendidikan hingga program pendidikan gratis di Kaltim, serta dukungan permodalan usaha.
Selain pemenuhan hak, Pemprov Kaltim turut melihat peluang pengembangan kegiatan ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi organisasi veteran. Salah satunya melalui pemanfaatan gedung Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Jalan Harmonika, Samarinda.
Menurut Seno Aji, gedung tersebut berpotensi difasilitasi untuk pengembangan unit-unit usaha produktif sehingga dapat menghidupkan kegiatan ekonomi sekaligus memberikan manfaat bagi para veteran.
“Harapannya, veteran tidak hanya bertahan, tetapi juga tetap berfungsi dan memberikan kontribusi bagi Kalimantan Timur maupun Indonesia,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hubungan baik antara pemerintah daerah dan organisasi veteran perlu terus dijaga. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan aspirasi veteran mendapat perhatian sekaligus memperkuat peran mereka dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Sementara itu, Kapusvet Bacadnas Kemhan RI Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi menjelaskan, salah satu tugas Pusat Veteran adalah melakukan penetapan calon veteran berdasarkan klasifikasi yang berlaku. Ia menegaskan, tidak semua purnawirawan TNI dan Polri otomatis berstatus sebagai veteran karena penetapannya harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Asep menjelaskan, klasifikasi veteran antara lain mencakup Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia yang berkaitan dengan periode perjuangan 1945–1949 serta Veteran Pembela Kemerdekaan (1949-1976) yang mencakup penugasan dalam operasi Trikora, Dwikora, dan Seroja. Selain itu, terdapat pula kategori Veteran Perdamaian.
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, jumlah veteran di seluruh Indonesia mencapai 319.855 orang, dengan 791 orang di antaranya berada di Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Asep juga menyampaikan pentingnya koordinasi antara Pusat Veteran dan pemerintah daerah untuk memperkuat perhatian terhadap veteran. Salah satu agenda yang berkaitan dengan upaya tersebut adalah pelaksanaan lokakarya mengenai keveteranan di Balikpapan.
Menurutnya, organisasi veteran menjadi wadah bagi para pejuang untuk menjaga silaturahmi, memperkuat kebersamaan, serta meneruskan nilai-nilai perjuangan kepada generasi berikutnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Dr Jaya Muslimin, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim AFF Sembiring, Kepala Bidang Administrasi Veteran Pusvet Bacadnas Kolonel Inf Subadra Triwahyudi, Ketua DPD LVRI Kaltim Mayor Inf (Purn) Sutjipto, serta Plh Pabanda Sahlurvetcad Spersdam VI/Mulawarman Lettu Kav Kasep Rizky Sudarmono.(lk)










