KUKAR, LINGKARKALTIM: Sebanyak 30 unit meteran sambungan rumah milik warga yang terdampak musibah kebakaran Jalan Danau Aji Gang Wakaf, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, telah diamankan oleh petugas Perumda Tirta Mahakam.
Hal itu dilakukan untuk menghindari kerusakan maupun kehilangan pada meteran pelanggan pasca musibah kebakaran.
“Meteran ini kalau tak diamankan sering hilang, jadi incaran orang yang tak bertanggung jawab,” kata Direktur Teknik Perumda Tirta Mahakam Abdul Latif pada media, di lokasi tempat kebakaran di Jalan Danau Aji Tenggarong, Kamis (8/10/2026).
Dalam hal ini, pihaknya memastikan para pelanggan yang terdampak bisa memperoleh meterannya kembali, setelah memiliki bangunan rumah baru atau dibutuhkan.
“Untuk jaringannya sudah kita tutup, tapi sejauh ini masih ada warga yang membutuhkan jaringan air bersih tersebut, sehingga sebagian jaringan air belum ditutup,” ucapnya.
Dirinya berharap, langkah ini disambut baik oleh pelanggan. Karena dapat mengurangi beban biaya pelanggan, jika ini tak dilakukan maka beban biaya yang ditanggung pelanggan juga banyak.
Sementara itu Ketua RT 31 Kelurahan Melayu Malik menyambut baik atas tindakan Perumda Tirta Mahakam, untuk menutup jaringan air bersih dan mencabut meteran pelanggan.
“Kalau meteran itu rusak dan tak ditutup, maka beban biaya yang dirasakan oleh pelanggan cukup tinggi. Sehingga memang perlu ada tindakan khusus, dalam penangan musibah kebakaran ini,” sebut Malik. (riz)










