KUKAR, LINGKARKALTIM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar memastikan dana kurang salur dari pemerintah pusat sekitar Rp. 2,2 Triliun, akan disalurkan pada 2026 ini.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani pada Lingkarkaltim, di DPRD Kukar, Kamis (8/10/2026).
Ia mengatakan, dana kurang salur itu terhitung sejak 2023-2024 sekitar Rp. 3 Trilliun. Tapi, pemerintah pusat ada lebih bayar sekitar Rp. 600 milliar, ditambah sekitar Rp. 136 milliar, sehingga kurang bayar untuk Kukar sekitar Rp. 2,2 Trilliun.
“Kami sudah memastikan kurang salur ini ke Banggar DPR RI dan akan dibayarkan di 2026 ini,” katanya.
Dalam hal ini, kurang salur tersebut tak berani dimasukan ke dalam proyeksi perubahan APBD 2026. Untuk itu, jika telah disalurkan maka akan dimasukan ke proyeksi APBD 2027 mendatang.
Dalam penyaluran itu juga masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK), sebagai dasar dan hak untuk daerah.
Menurutnya, jika dana kurang salur itu telah disalurkan oleh pemerintah pusat, pastinya memberikan dampak positif terhadap masyarakat, terlebih dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Dana tersebut memang sangat ditunggu oleh daerah, untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, jika dana salur pada 2024-2025-2026 itu disalurkan, maka rancangan KUA-PPAS itu bisa disesuaikan kembali dengan kondisi terbaru.
“Ini kita sambil menunggu beberapa hal terkait dana kurang salur dan sebagainya,” jelas Aulia Rahman Basri. (riz/adv)










