Upaya DP3A dan Polres Kukar Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak: Saling Gandeng

Kepala DP3A Kukar, Syafliasnyah. (Dilla/lingkarkaltim)
Kepala DP3A Kukar, Syafliasnyah. (Dilla/lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Kendati dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polres Kukar terus memperkuat sinergi. Langkah ini diambil guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kukar yang belakangan ini mengalami kenaikan.

Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan pada anak dan perempuan membutuhkan pendekatan khusus.

Read More
banner 300x250

Berbeda dari kasus hukum biasa, penanganan kasus perlindungan anak dan perempuan harus dilakukan secara tenang dan cermat demi menjaga psikologis korban.

“Kerja kami ini seperti silent operation karena korban harus dilindungi. Walaupun ada keterbatasan dana, pelatihan penanganan kasus dan penjangkauan langsung di lapangan tetap berjalan,” ujar Syafliansyah.

Guna mencegah munculnya kasus baru, khususnya aksi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, DP3A Kukar berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak di sekolah-sekolah dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan. Langkah jemput bola ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kekerasan di kalangan pelajar.

Syafliansyah menambahkan, berdasarkan data sementara UPT P2TP2A, laporan kekerasan di Kukar telah menembus angka di atas 100 kasus. Ia meminta para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak.

Di sisi lain, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar, Iptu Irma Ikawati, membeberkan bahwa Polres Kukar mencatat sebanyak puluhan kasus.

“32 kasus kekerasan telah masuk ke tahap penyidikan belum termasuk laporan di 16 Polsek jajaran. Menurutnya, korban usia di bawah umur masih mendominasi laporan masuk,” ungkapnya.

Irma juga menjelaskan perbedaan angka laporan antara kepolisian dan UPT P2TP2A. Laporan di Polres berfokus pada tindak pidana murni, sementara UPT menampung seluruh aduan masalah sosial perempuan dan anak, termasuk mediasi.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan langkah pencegahan sejak dini, pihak kepolisian bersama DP3A Kukar berharap angka kekerasan seksual serta kejahatan terhadap perempuan dan anak dapat menurun secara signifikan di Kutai Kartanegara.

“Harapan kami selaku penyidik ya, harapannya untuk di Kabupaten Kutai Kartanegara tahun depan atau paling enggak di bulan depan ini agak turunlah angka-angka kekerasan seksual yang terjadi pada warga Kabupaten Kukar,” tandasnya. (Adv/dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *